UJUNGTANJUNG ( DUMAIPOS NEWS.COM ) – Seorang pria bernama EW alias Endang (42) warga jalan Paduka Diraja RT 01 RW 01 kepenghuluan Mesah kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) harus menginap gratis di hotel prodeo.
Pasalnya, pria yang sehari-harinya seorang petani ini ditangkap karena terbukti memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,67 gram.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum menyebutkan, bahwa dalam penggrebekan yang dilakukan oleh petugas kepolisian ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet kecil warna kuning kemerah merahan, 11 bungkus plastik ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu Unit Handphone merk Nokia Type 150 warna Putih dan satu buah mancis warna bening.
Penangkapan itu bermula pada hari Jum’at (30/8/2019) sekira pukul 18:00 Wib petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka EW diduga sering melakukan penjualan atau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Dan atas perintah Kapolsek TPTM, Iptu A. Bakar kemudian tim opsnal dan Kanit Reskrim, Aipda D Sitorus melakukan pengintaian atau penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Pada hari Jum’at (30/8/2019) sekira pukul 20.00 Wib tim melihat tersangka sedang berada di jalan Paduka Diraja RT 01 RW 01 kepenghuluan Mesah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan diduga sedang melakukan penjualan atau mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu kepada seorang laki-laki.
Dan saat itu pula tim lalu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dimana pada saat penangkapan tersebut langsung dilakukan penggeledaan pada badan tersangka dan di temukan barang bukti dari kantong celana bagiandepan sebelah kanan tersangka yaitu satu buah dompet kecil warna kuning kemerah merahan berisi 11 bungkus plastik paket kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu.
” Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan untuk dilakukan pemeriksaan guna proses selanjutnya,” kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, Selasa (3/9/2019) malam. (min)
Editor : Bambang Rio