Tanpa berbekal visa haji,181 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat Arab Saudi

JEDAH (DUMAIPOS NEWS.COM ) – Niat hati ingin menunaikan ibadah haji, 181 Warga Negara Indonesia (WNI) justru diamankan aparat berwenang Arab Saudi sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji.
Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji tanpa berbekal visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji.Berdasarkan hasil BAP Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, mereka mengaku tertipu tawaran haji oleh oknum travel yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.

Oknum tersebut juga dimasukkan ke dalam sel tahanan imigrasi Arab Saudi.

Kongkowkuy

“Perkiraan saya di luar sana masih ada orang kita yang belum bisa pulang karena terkendala visa,” kata Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (6/9).

Dari informasi yang didapat, puluhan WNI dilaporkan terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tidak memiliki tiket pulang lantaran menggunakan visa kerja.

Atas dasar ini, ia pun perharap ada tindakan tegas untuk para pelaku penipuan guna mencegah terulangnya kembali modus penipuan ini.

Ia juga mengimbau kepada calon jamaah haji agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan memberangkatkan haji dengan cepat. Calon jamaah diminta secara aktif memeriksa izin travel atau perusahaan penyelenggara ibadah haji dengan otoritas terkait di Tanah Air.(rmol/ame)

Sumber : RMOL.id