BAGANBATU (DUMAIPOSNEWS) -Api yang membara hanguskan 6 unit rumah kontrakan di Jalan Sisingamangaraja, Gang Pinang Sei Buaya, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Rabu (2/10/19) sekira pukul 00.45 Wib dini hari.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa 6 unit rumah kontrakan milik H Basri tersebut terbakar diduga sementara disebabkan oleh terjadinya konsleting arus pendek kabel listrik dan dari peristiwa itu walaupun tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir kurang lebih sebanyak Rp.500 juta.
” Dini hari sekira pukul 01.00 Wib personil kita dan petugas Damkar tiba di TKP, dan langsung melalukan pemadaman dengan menggunakan dua unit mesin Damkar. Sehingga api di lokasi kebakaran berhasil dipadamkan,” ujar Kapolres Rohil, AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar dan didampingi oleh Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim SIK, Rabu (2/10) malam.
Dikatakan Kapolsek Bagan Sinembah, kronologi terjadi kebakaran itu diketahui bermula saat salah satu penghuni rumah Yulianti (Istri Ensen Manurung) mendengar suara ribut dari arah dapur.
” Ternyata setelah dilihat, Yulianti mendapati api di antara atap dapur rumah yang ditempatinya dan rumah yang ditempati Indra Sepsanto alias Dedek. Setelah melihat api yang semakin besar, Yulianti langsung membangunkan suaminya (Ensen Manurung), kemudian Ensen Manurung segera keluar rumah untuk menyelamatkan diri,” sebut Kapolsek.
Imbuhnya lagi, sesampainya di luar rumah, Ensen Manurung mendengar tetangganya yakni Indra Sepsanto alias Dedek teriak minta tolong untuk membukakan pintu rumah.
” Akhirnya si Ensen ini mendobrak pintu rumah yang ditempati Indra Sepsanto dan keluarlah keluarga dari Indra ini,” paparnya
Kemudian, selang beberapa waktu sekira pukul 01.00 Wib personil polsek Bagan Sinembah bersama petugas Damkar datang ke TKP untuk memadamkan api.
” Dan pada pukul 02.00 Wib dini hari, api berhasil dipadamkan dengan kondisi rumah yang ludes terbakar, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu,” pungkas Kapolsek.
Adapun 6 unit rumah kontrakan tersebut dihuni oleh 5 keluarga, sedangkan 1 unit rumah lainnya kosong dan 5 keluarga yang menghuni rumah tersebut yakni :
1. INDRA SEPSANTO Als DEDEK (Berikut Keluarga), Lk, 31 Tahun, Wiraswasta, Islam, Jl. Sisingamangaraja Gg Pinang Sei Buaya Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir.
2. ENSEN MANURUNG (Berikut Keluarga), Lk, 36 Tahun, Supir, Islam, Jl. Sisingamangaraja Gg Pinang Sei Buaya Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir.
3. ABDUL RAHIM HARAHAP (Berikut Keluarga) Lk, 37 Tahun, Wiraswasta, Islam, Jl. Sisingamangaraja Gg Pinang Sei Buaya kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir.
4. SAIPUL ANWAR PANJAITAN (Berikut Keluarga) Lk, 34 Tahun, Wiraswasta, Islam, Jl. Sisingamangaraja Gg Pinang Sei Buaya kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir.
5. AZHARI (Berikut Keluarga) Lk, 45 Tahun, Petani, Islam, Jl. Sisingamangaraja Gg Pinang Sei Buaya kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir. (min)
Editor : Bambang Rio