oleh

Kembali, Pengedar Sabu-Sabu Diringkus

DURI (DUMAIPOSNEWAS) – Polsek Mandau kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu. Seorang laki-laki berinisial DS (26) warga Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, diringkus tim opsnal, Ahad (3/11) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Duri-Dumai Km 18, Pasar Sidomulyo, Desa Sebangar. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 57.9 gram dan 3.7 gram.

“ Pelaku ini patut diduga sebagai pengedar, karena memiliki sabu-sabu dalam jumlah banyak. Barang bukti tersebut diamankan dari mobil Toyota Rush yang dikendaraai pelaku. Selain sabu-sabu kita turut mengamankan barang bukti lain yaitu mobil Toyota Rush yang dipakai untuk kejahatan, satu set alat hisap sabu, dua buah mancis dan uang 500 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan sabu,’’ ujar Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada Dumai Pos, Ahad.

Kronologis penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan yang dilakukan. Berdasarkan informasi yang didapat petugas, pelaku diduga sering melakukan sabu-sabu. Pada Ahad dini hari, petugas mengikuti perjalanan pelaku yang mengendarai mobil dari Duri ke arah Kulim. Setelah cukup lama diikuti, petugas langsung melakukan penangkapan. Waktu itu pelaku berhenti di Pasar Sidomulyo.

Di dalam mobil tersebut pelaku tidak sendiri. Ada dua temannya yang kemudian berhasil kabur dari sergapan petugas. Meski begitu, identitas keduanya sudah dikantongi petugas yaitu SB dan AN. Kini keduanya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). “ Pelaku DS sudah kita amankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara dua orang lainnya sedang diburu,’’ tukas Kapolsek.(usa)

Editor : yon \

Berita Terbaru