Adanya Pungli Pengurusan Surat Tanah, Puluhan Mahasiswa Seruduk Kantor BPN Pelalawan

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Adanya dugaan pungutan liar(Pungli) dan lambatnya kepengurusan surat tanah yang didapat oleh masyarakat kecil oleh Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Pelalawan mendapat tanggapan serius dari masyarakat, puluhan mahasiswa mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Pelalawan (KMP) menyeruduk Kantor Kementrian Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan.Kamis (26/12) siang.
Dalam orasinya, Koordinator Umum Endri Lepran Pane mengatakan, bahwa pihaknya menuding Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pelalawan lagi maraknya melakukan pungutan liar. Oknum pegawai BPN hanya menerbitkan mengutamakan yang bayar walaupun orang luar,sedangkan masyarakat sekitar yang tidak sanggup membayar, mereka (oknum,red) mempersulit penerbitan surat tanah tersebut.
“PTSL adalah suatu proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan didalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya. PTSL sebagaimana program pemerintah adalah gratis., Namun, kita menuding BPN Pelalawan tidak tepat sasaran dalam penyaluran PTSL di kabupaten Pelalawan,” terangnya.
Lepran Pane juga mengatakan, bahwa dirinya menuding BPN marak pungli dalam penyaluran  PTSL di Kabupaten Pelalawan. Dan dirinya meminta kepala BPN sosialisasikan PTSL dan buat pernyataan tertulis agar masyarakat tahu. Aksi yang dilakukan mahasiswa merasa tidak dihargai, dimana dalam unjuk rasa tersebut pimpinanya lagi tidak ada ditempat atau dinas diluar.
” Saat melakukan mediasi, kita meminta pernyataan tertulis kepada pihak BPN tentang sosialisasi penyaluran PTSL, namun merema tidak dapat mengambil keputusan, dengan dalil karena pimpinannya (Ruslan AG Indra-red) dinas luar. Menurut data yang kita dapat dilapangan, bilamana dibeberapa Desa setiap masyarakat melakukan pengurusan surat tanah dikenakan biaya dengan berbeda harga mulai dari 200 ribu sampai 700 ribu. Padahal BPN mengatakan gratis,tapi berbeda praktek di bawah, “ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan Dumai Pos, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan Ruslan AG Indra menambahkan, bahwa dirinya baru bulan bertugas di Kabupaten Pelalawan dan tidak mafia pungli ya g ditudingkan. Kalau menurutnya, kalau anggota sudah bekerja secara optimal dari pagi sampai malam.
“Saya menilai tidak ada tudingan yang disampaikan mahasiswa tadi. Kalau memang ingin tau kinerja kami, kita siap adek-adek (KMP) untuk ikut turun kelapangan melakukan pemantauan atau pengawasan terhadap kinerja kita,”tutupnya.(naz)
Editor : Bambang Rio