Proyek GDC Bebani APBD. Jumlah Proyek Mangkrak di RSUD Dumai Bertambah

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-PEMBANGUNAN Gedung Diagnostik Center (GDC) RSUD Kota Dumai bakal tidak selesai tepat waktu sesuai waktu kontrak.

Kondisi itu, bakal menambah jumlah proyek mangkrak di RSUD Dumai dari sebelumnya proyek tak selesai juga tampak di depan ruang operasi yakni kamar inap anak yang dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar puluhan miliar.

Kongkowkuy

Wali Kota Dumai Zulkifli As saat melakukan kunjungannya pada proyek dana alokasi khusus (DAK), itu mengaku ragu akan selesai hingga batas kontrak yang telah ditetapkan.

“Seperti yang sudah kita lihat, masih banyak lagi bagian-bagian yang belum selesai dikerjakan, kalau pun bisa mungkin cuman diselesaikan lantai satu saja, ” sebut Wali Kota berharap bangunan di lantai satu bisa diselesaikan agar digunakan di sela-sela tinjauannya di proyek GDC RSUD kota Dumai.

Ia menambahakan, Proyek dengan anggaran Rp18 miliar tersebut jika memang tidak selesai, tentunya akan membuat perusahaan pemenang proyek di-blacklist.

“Tidak ada adendum, batas waktu hingga beberapa hari kedepan,” ujarnya. Ia mengatakan jika tidak selesai maka kontrak pekerjaan akan diputus dan hanya dibayar sampai mana yang selesai.

“Jika selesai hanya 70 persen, maka hanya 70 persen dibayarkan, ” imbuhnya. Ketika ditanya apakah dengan bakal tidak selesainya proyek tersebut akan membuat proyek tersebut mangkrak, Zulkifli As mengaku pihaknya akan mencari solusi kedepan, apakah dilanjutkan dengan APBD Dumai, atau seperti lainya.

Kalau menggunakan APBD-Perubahan dipastikan waktu pengerjaan tak cukup.

Kasubag TU RSUD Kota Dumai Yusrizal mengatakan pihaknya akan maksimalkan waktu yang tersisa, untuk terus menggesa pembangunan GDC RSUD Dumai ini.

“Kami minta kontraktor agar mengerjakan tepat waktu, bahkan agar lembur untuk menyelesaikan proyek tersebut,” sebutnya pelaksanaan baru berjalan 50 persen.

Seperti diketahui proyek ini dikerjakan oleh PT Sarjis Agung Indrajaya, Bahkan menurut plang proyek tersebut, pengerjaanya dimulai pada 19 Juli 2019 dengan waktu pelaksanaan 150 hari. Artinya proyek tersebut harus diselesaikan pada beberapa hari kedepan. (wan)

Editor : Bambang Rio