BAGANSIAPIAPI(DUMAIPOSNEWS.COM ) -Kerja keras tanpa lelah Jajaran Opsnal Polsek Bangko memburu seorang Bandar Narkoba mantan anggota Polri yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba yang ditangkap sebelumnya akhirnya membuahkan hasil.
Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan terhadap tersangka Agusnanto Alias Agus (47) akhirnya pada hari Kamis,(23/01) sekira pukul 16.00 WIB,pelaku tak berkutik saat di tangkap sedang tiduran di dalam rumah di Jalan Kecamatan Kelurahan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Rohil tepatnya rumah di Yayasan Kasih Ibu.
Pelarian tersangka Agus yang juga Residivis kasus narkoba Warga Jalan Pelabuhan hulu RT 16 RW 05 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko yang di kenal sangat licin dan pintar dalam melakukan kejahatan jual beli barang narkoba ini berakhir,dan harus menjalani hari kedepannya di dalam hotel prodeo.
Demikian diungkapkan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH saat di Konfirmasi melalui telepone selulernya,jumat (24/01).
“Ya,semalam kita berhasil menangkap salah satu bandar narkoba yang juga merupakan anggota kepolisian yang di pecat,pelaku ini di kenal sangat licin dan masuk dalam DPO kita atas pengembangan kasus tersangja narkoba yang kita tangkap sebulan yang lalu,pelaku ini di kenal sangat licin dalam melakukan aksinya apalagi dia mantan anggota Polri yang sangat pintar membaca situasi.”Ujar Kapolsek.
Sementara penangkapan tersangka Agus ini bermula dari penyelidikan tim opsnal polsek bangko yang mendapatkan informasi bahwa DPO polsek bangko sedang berada di Jalan Kecamatan RT 05 RW 04 Kelurahan Bagan Punak Meranti.
Mendapat informasi tersebut tim yang di pimpin langsung oleh kanit reskrim Polsek bangko Iptu D.Raja napitupulu,Sik,MM langsung bergerak cepat menyusuri keberadaan pelaku Agus dan langsung membututinya saat di jalan kecamatan hingga pelaku masuk ke salah satu rumah di Jalan Kecamatan RT 05 RW 04 Kepenghuluan Bagan Punak Meranti.
“Saat mengetahui pelaku Agus sedang beradavdi dalam rumah ini,Kita langsung melakukan pengepungan di areal TKP, karena pelaku ini dikenal cukup lihai dan licin,setelah posisi dan situasi yang pas kemudian tim langsung bergerak kedalam rumah dan menemukan pelaku ini sedang berbaring kemudian tanpa mengulur waktu tim langsung melakukan penggeledahan badan/pakaian terhadap tersangka Agus ini.”Papar Kapolsek.
“Saat penggeledahan ditemukan dari kantong celana tersangka sebelah kiri di temukan 1bungkus rokok sampoerna yang berisikan 1 plastik bening sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu,4 buah pipet plastik,1unit Handphone merk Nokia warna biru,1 unit Handphone merk Oppo warna hitam serta 1 buah dompet warna hitam dan sejumlah uang sebesar Rp.2.450.000,-.Pelaku berikut barang bukti langsung di giring ke polsek bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,dan akan kita kejar asal barang bandar yang di kenal cukup licin ini.”Pungkas Kapolsek.(eka).
Editor : Bambang Rio