Januari ini, Disdukcapil Siak Dapat 4.000 Keping KTP-el

SIAK ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Akhirnya Januari 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Siak mendapatkan 4.000 keping KTP-elektronik.

Pihak Disdukcapil berharap jatah 4.000 keping KTP-el tetap berlanjut untuk bulan-bulan berikutnya, meski jatah yang diperoleh masih kurang dari diusulkan. Namun adanya tambahan blangko 3.500 keping dapat mengurangi terbitnya surat keterangan (suket).

Kongkowkuy

Plt Disdukcapil Siak Zulfikri menyebutkan, untuk Januari ini jatah Siak dari 500 keping KTP-el mendapatkan tambahan sebanyak 3.500 keping, jadi seluruhnyan 4.000 keping.

“Alhamdulillah, Januari ini Siak mendapatkan 4.000 keping. Tentunya kita berharap jumlah jatah tersebut untuk seterusnya, meskipun masih kurang dengan jumlah data warga yang masih menunggu siap cetak,” katanya, Selasa (28/1).

Terkait ketersediaan blangko KTPel yang sangat terbatas, dirinya menyebutkan pencetakan lebih memprioritaskan untuk perekaman baru atau pemula.

Bagi warga yang ingin mengajukan pencetakan KTP untuk pergantian, rusak atau hilang maka diberikan surat keterangan lantaran blangko tidak tersedia banyak dengan masa berlaku sampai 6 bulan.

“Blangko yang ada di prioritas bagi pemula. Dengan adanya penambahan blangko dapat mengurangi jumlah penerbitan suket,” ungkapnya.

Dari data Disdukcapil sekitar 12 ribu warga Kabupaten Siak masih menunggu KTP-el siap cetak dikarenakan blangko yang ada Disdukcapil terbatas. Sedangkan penduduk Siak sampai Juli berjumlah 427.795 jiwa.(kom/***)

Sumber : RPG