UJUNGTANJUNG (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Seorang buruh bernama Zul alias Fikar (43) warga jalan Madrasah kepenghuluan Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih tak berkutik saat dirinya disergap oleh petugas kepolisian berpakaian preman.
Pasalnya, pria kelahiran Pasir Pangaraian, Rohul ini diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai barang haram jenis sabu-sabu yang kerap mengedarkan narkotika didaerah tersebut.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Dumai Pos, Senin (6/1) menyebutkan, bahwa dalam penyergapan yang dilakukan pada Ahad (5/1) sekitar pukul 19.30 wib dibawah jembatan Ujung Tanjung itu petugas menemukan barang bukti narkotika dari tangannya.
Adapun barang bukti tersebut, masing-masing satu buah tas berwarna hitam merk Nike, uang sejumlah Rp. 250.000, 11 plastik klip putih kecil berisi butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu, 5 plastik klip merah sedang berisi butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu, 2 plastik klip merah besar berisi butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu yang diperkirakan memiliki berat sekitar 15,53 gram.
Selain itu juga ditemukan satu unit handphone Samsung Android berwarna putih, satu unit handphone kecil merk Samsung berwarna hitam, satu buah timbangan digital, satu buah gunting berwarna orange dan hijau, satu bungkus plastik besar klip merah berisikan beberapa plastik bening klip merah kosong.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa Sik Msi yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH menyebutkan, bahwa penangkapan itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang telah merasa resah oleh ulah pelaku.
” Sekira pukul 17.00 wib anggota tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di bawah jembatan Ujung Tanjung akan di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu, ” kata Juliandi.
Dan guna memastikan kebenaran informasi tersebut, maka sekitar pukul 18.00 wib tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil membuat serangkaian tindakan penyelidikan.
” Setelah melakukan tindakan penyelidikan dan pengamatan sekitar tempat yang di maksud, maka sekira pukul 19.30 wib tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendatangi jembatan Ujung Tanjung dan melihat ada satu orang laki-laki berjalan kaki menggunakan tas sandang berwarna hitam yang di duga akan melakukan transaksi narkoba,” terang Juliandi kembali.
Karena curiga, masih kata Kasubag Humas lagi kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang dan benda tertutup lainnya. ” Dalam penggeledahan itu kita temukan barang bukti. Dan guna pengusutan lebih lanjut, akhirnya tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rohil, ” tegas Juliandi. (min)
Editor : Bambang Rio