Meski Ada Larangan Bupati, Pesta Kembang Api Tetap Meriahkan Pergantian Tahun

BAGANBATU (DUMAIPOSNEWS) -Perayaan malam pergantian tahun di Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah diwarnai dengan pesta kembang api. Langit malam yang gelap pun mendadak benderang oleh percikan cahaya, tepat pada pukul 00.00 WIB pada 1 Januari 2019.

Pantauan Dumai Pos, kembang api serentak meluncur mengangkasa, tepat saat detik-detik malam pergantian tahun. Suara letusan pun bersahut-sahutan dari satu tempat ke tempat lainnya.

Kongkowkuy

Ironisnya, pesta kembang api tersebut justru dilakukan oleh pihak Suzuya Bagan Batu serta beberapa pusat perbelanjaan dan sejumlah titik ditengah kota Bagan Batu.

Masyarakat yang kebetulan tengah berkendara di ruas jalan juga berhenti sejenak melihat pesta kembang api warna-warni. Mereka seakan tak mau ketinggalan momentum, sembari memgabadikannya menggunakan kamera ponsel.

Sahut-sahutan cahaya kembang api menerangi malam pergantian tahun di Kota Sawit, meski sejak beberapa hari lalu Bupati dan Gubernur Riau sudah mengeluarkan surat edaran, supaya masyarakat tidak merayakan tahun baru.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Rokan Hilir mengimbau agar tidak merayakan pergantian tahun, baik berupa hiburan hingga menyalakan kembang api serta petasan dan meniup terompet, yang dapat menganggu ketertiban lingkungan.

Namun, sepertinya imbauan itu tak begitu berjalan, di mana euforia malam pergantian tahun tetap berlangsung dengan pesta kembang api, hingga konvoi di jalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

” Meriah memang, tapi dibalik itu kita sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak pengelola Suzuya Bagan Batu justru melaksanakan pesta kembang api. Padahal, jauh-jauh hari sudah ada larangan dari Bupati dan Gubernur, ” ujar Salman salah seorang warga saat berbincang dengan Dumai Pos.

Dilain itu, dirinya juga menyayangkan tidak adanya ketegasan dari pihak terkait. ” Namun semua ini juga tidak terlepas dari kurang perhatiannya pihak pemerintah dan Satpol PP. Padahal, didalam surat edaran yang ramai di media sosial itu disebutkan Satpol PP harus melakukan penertiban,” tegasnya kembali

Sementara itu Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP Msi mengaku sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pihak pengelola Suzuya Bagan Batu tersebut.

” Disini kami jelaskan bahwa kami sebagai pihak pemerintah sangat-sangat kecewa. Hal ini karena dari pihak Suzuya juga tidak ada izin keramaiannya, ” tegas Sakinah.

Sedangkan pihak Suzuya Bagan Batu saat hendak di konfirmasi sampai sejauh ini tidak ada yang bersedia memberikan komentar. (min)

Editor : Bambang Rio