BAGANBATU (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Aksi tindak kekerasan kembali terjadi lagi. Dan kali ini HNP (24) seorang buruh yang tinggal di Dusun Mekar Jaya Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara, kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Dumai Pos, Rabu (29/1) menyebutkan, bahwa penganiayaan ini dilakukan tersangka terhadap istri sirinya yang bernama Ade Saputri (17).
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH Msi yang disampaikan oleh Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik mengungkapkan, bahwa aksi tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa (28/1) sekira pukul 06.55 Wib kemarin.
Dimana saat itu korban sedang duduk dibelakang rumah tepatnya didapur rumah lalu datang seorang laki-laki yang bernama HNP sambil mengatakan ” Kau ya, gak ada sopanmu, depan mamak ku, berani kau mukul anakku”.
Mendengar omelan suami sirinya itu korban pun hanya diam saja mendengar perkataan tersebut. Namun, setelah mengatakan seperti itu tersangka HNP mengambil kayu dan langsung memukulkan dibagian pinggang korban.
Dan atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada bagian pinggangnya sebelah kiri dan pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib yaitu Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Berbekal laporan korban ini, kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan ke rumah orang tua tersangka yang tak lain adalah lokasi kejadian disekitaran Dusun Mekar Jaya kepenghuluan Bagan Sinembah Utara.
Sesampainya di TKP, tim Opsnal melihat tesangka sedang duduk didalam rumah. Dan melihat hal itu tim opsnal pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka HNP.
” Sekarang tersangka sudah kita amankan berikut dengan barang bukti berupa satu batang kayu yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan,” ujar Nur Rahim. (min)
Editor : Bambang Rio