Rendahnya Perekrutan Tenaga Kerja Lokal,Disnaker Akan Monitoring Setiap Perusahaan

PELALAWAN ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Masih rendahnya serapan tenaga kerja lokal yang direkrutan oleh setiap perusahaan yang beroperasi diwilayah hukum Kabupaten Pelalawan, menyebabkan banyak tenaga kerja dari luar yang diperkerjaan oleh perusahaan. Dengan rendahnya perektruratan tenaga kerja lokal, masih ada kedapatan putra-putri terbaik asal Kabupaten Pelalawan menganggur. Untuk mengatasi masalah yang dihadapi perektrutan tenaga kerja lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan melakukan monitoring setiap perusahaan untuk melihat sampai mana serapan tenaga kerja lokal.

 

Kongkowkuy

“Ya, saat ini penyerapan tenaga kerja lokal yang yang dilakukan oleh perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan masih sedikit. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar orang-orang kita direkrut oleh perusahaan, kita akan melakukan monitoring sampai perektrutan tenaga kerja lokal,”terang Kepala Dinas Tenaga (Disnaker) Kabupaten Pelalawan Abdul Rahman kepada Dumai Pos diruang kerjanya, Rabu (29/1) hari ini.

Abdul Rahman juga mengatakan, bahwa selama ini, kebanyakan serapan tenaga kerja yang dilakukan oleh setiap perusahaan tidak pernah melaporkan hasil perektrutan.

” Kita sudah meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Pelalawan, bilamana ingin melakukan perektruratan harus memberitahukan kepada Dinaker. Dalam paturan yang berlaku sesuai dalam peraturan daerah (Perda) yang kita buat, bilamana perusahaan yang beroperasi di Pelalawan selama lima tahun harus menyerap tenaga kerja lokal sebesar 25 persen dan selanjutnya sudah 10 tahun harus menyerap tenaga kerja lokal sebesar 50 persen,”ujarnya.

Ketika ditanya saksi apa diberikan kepada perusahaan yang tidak melakukan perektrutan tenaga kerja lokal, Abdul Rahman menambahkan, bahwa untuk sanksi tidak ada kewenangan, dimana kewenangan tersebut ada pada pengawas di Provinsi. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada seluruh semua perusahaan, bilamana ingin melakukan perekrutan tenaga kerja harus melapor kepada pihak Dinaker dan perusahaan wajib memakai putra dan putri terbaik asal Kabupaten Pelalawan juga. (naz)

Editor : Bambang Rio