BAGANBATU (DUMAIPOSNEWS)- Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dan kali ini setidaknya satu pengedar dan dua pemakai berhasil ditangkap.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Dumai Pos, Kamis (23/1) menyebutkan, bahwa kedua pemakai itu masing-masing, Nop alias Abo (31) warga jalan Nangka kelurahan Bahtera Makmur Kota, MF (23) warga Dusun Harapan Jaya kepenghuluan Makmur Jaya, kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) dan seorang pengedar bernama AYP (23) warga jalan Nuansa Indah kelurahan Bahtera Makmur Kota, kecamatan Bagan Sinembah.
Ketiga pelaku ini ditangkap didua lokasi berbeda, yakni saat berada di rumah tersangka Nop alias Abo di jalan Nangka dan jalan Nuansa Indah kelurahan Bahtera Makmur Kota tepatnya di Bagan Net, kecamatan Bagan Sinembah pada Rabu (22/1) kemarin, sekitar pukul 17.00 wib.
Dalam penangkapan itu, petugas kepolisian juga turut menyita barang bukti dari tangan tersangka Nop alias Abo berupa satu buah bong yang terbuat dari botol kaca komplit dan masih terdapat sabu di dalam kaca pirex, dua buah mancis yang salah satu mancis dijadikan kompor, satu buah potongan pipet berbentuk sekop, satu kotak kaleng yang berisikan satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 68 bungkus plastik bening ukuran kecil, satu unit handphone merk Coolpad warna Gold, satu paket kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan
berat kotor sekitar 0.18 gram.
Sementara barang bukti yang disita dari tersangka AYP berupa satu lembar amplop By Air Mail, satu bungkus paket kecil plastik bening yang didalamnya terdapat butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0.20 gram, satu unit Handphone merk OPPO A5 warna hitam.
Penangkapan itu bermula pada hari Rabu (22/1) sekira pukul 15.00 wib, tim opsnal polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalan Nangka Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah tepatnya di dalam rumah tersangka Nop alias Abo.
Dan atas informasi tersebut serta perintah Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH Msi selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Dalam serangkaian penyelidikan, akhirnya sekira pukul 17.00 wib yang dipimpin olah Panit Reskrim, Ipda M Pasaribu selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan didapati 3 orang yang diduga akan menggunakan narkotika jenis sabu.
Dan saat dilakukan penggerebekan, salah seorang tersangka melarikan diri dan kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Nop yang didampingi oleh RT setempat dan ditemukan barang bukti yang disita.
Dari hasil interogasi diketahui bahwa yang diduga sabu tersebut diperolehnya dari temannya yang bernama AYP. Selanjutnya tim opsnal membawa tersangka Nop untuk melakukan pengembangan mencari keberadaannya tersangka AYP.
Dimana saat itu diketahui kalau tersangka AYP sedang berada di Bagan Net. Tidak perlu berlama-lama kemudian tim opsnal melakukan penyergapan dan sekaligus penggeledahan hingga ditemukan barang bukti.
” Saat ini ketiga tersangka sudah kita amankan bersama dengan barang bukti. Dan kita akan lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut lagi,” jelas Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH Msi yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik kemarin. (min)
Editor : Bambang Rio