Diperbudak Nafsu, Pria Ini Tega Setubuhi Adik Iparnya

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Pepatah mengatakan, pagar makan tanaman, orang yang mestinya menjadi pelindung malah menjadi perusak. Hal itu mencerminkan perilaku pria berinisial FR warga Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai yang tega menyutubuhi adik iparnya sendiri.

Aksi bejat yang dilakukan pelaku terhadap korban berinisial AA (14) yang masih duduk dibangku sekolah ketika sang istri yang merupakan kakak kandung korban berinisial AB sedang tidak berada di rumah.

Kongkowkuy

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andhika didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dumai Aipda Dede Octavia membenarkan adanya laporan terhadap aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

Dijelaskan Dede, perbuatan hina pelaku terkuak ketika Istri pelaku sekaligus kakak kandung korban pulang dari berpergian, tepatnya Ahad (9/2) siang. Saat hendak masuk ke dalam rumahnya di Kecamatan Dumai Timur, mendapati pintu rumah tertutup rapat.

“Melihat hal itu kakak korban lalu, mengintip melalui jendela dan melihat korban keluar dari kamar tidurnya dan memanggil korban untuk segera membuka pintu rumah,” cerita Kanit PPA Polres Dumai.

Setelah masuk kedalam rumah, kemudian AB mengecek kedalam kamar tidurnya dan melihat sang suami sedang memakai celana. Merasa curiga istri pelaku lalu meminta adiknya untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Korbanpun mengakui kepada kakaknya bahwa dirinya sudah pernah disetubuhi oleh pelaku pada awal tahun 2020 lalu di rumah mereka,” sebut Dede.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. “Pelaku masih kita kejar, mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil kita tangkap.(men)

Editor : Bambang Rio