Oknum Polisi Terlibat Jaringan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi

DUMAI ( DUMAIPOSNEWS.COM ) –Bukan menjadi rahasian umum lagi, kalau oknum polisi masih saja ada yang terlibat  jaringan narkoba. Bukitnya seorang seorang oknum anggota Polri aktif terlibat dalam serangkaian peredaran jaringan narkotika. Ia adalah Brigadir RA  merupakan anggota personil yang bertugas di Polsek Rupat, Polres Bengkalis, dan beserta 3 orang rekannya warga sipil.

Operasi berantas Narkotika yang dilakukan BNN Pusat bersama Bea Cukai ini berhasil menyita barang bukti puluhan kilo sabu dan puluhan ribu ekstasi.

Kongkowkuy

Tim gabungan Bea dan Cukai Dumai dan BNN kembali mengamankan 10 Kg serbuk kristal diduga sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/2) sekira pukul 20.30 WIB.

Selain mengamankan barang bukti narkotika yang terbungkus dalam bungkusan teh bertulisan cina, polisi juga mengamankan 4 orang pelaku berinisial RI, RA, PU, HE dan 2 buah mobil yang digunakan tersangka.

Kasi Pelayanan dan Informasi Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai Gatot Kuncoro, Selasa (18/2) membenarkan adanya penangkapan empat pelaku diduga kurir bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

“Kita bekerjasama dengan BNN Pusat dan sudah 3 hari belakangan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamakan 30 ribu butir ekstasi dan 10 Kg tersangka bersama 4 orang tersangka,” ujar Gatot Kuncoro.

Selain itu lanjutnya menjelaskan, tim gabungan juga mengamankan mobil merk Avanza warna silver dengan nopol BM 1601 JQ dan mobil merk Honda Brio warna merah dengan nopol BM 1402 RX yang digunakan para pelaku.

Dalam penangkapan itu sempat disaksikan oleh sejumlah masyarakat yang melihat secara langsung penangkapan terhadap diduga kurir narkoba disalah satu swalayan di Kota Dumai.

Bahkan, masyarakat yang menyaksikan, merekam dan mengabadikan video aksi penangkapan tersebut ke media sosial Facebook.(ras)

Editor : Bambang Rio