KPU Umumkan Lima Besar Anggota PPK Terpilih

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai nomor 18/PP.04.2-kpt/1472/Kota/II/2020 tentang penetapan peserta hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Dumai tahun 2020 diumumkan nama peserta berdasarkan urutan peringkat teratas terdiri lima orang peringkat 1 sampai 5 sebagai calon anggota PPK terpilih sedangkan peringkat 6-10 sebagai pengganti antar waktu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, Darwis SAg mengungkapkan pengumuman hasil seleksi wawancara diumumkan secara luas agar masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap lima calon anggota PPK terpilih yang akan bertugas di 7 kecamatan se-kota Dumai. Mereka akan bertugas sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan, untuk Pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2020.

Kongkowkuy

“Hasil tahapan wawancara dari 7 kecamatan sudah kami plenokan. Untuk itu, nama-nama yang lulus wawancara kami umumkan,” ucapnya.

Dikatakan Darwis, nama-nama PPK di 7 Kecamatan yang diumumkan tersebut, merupakan orang-orang yang sudah melalui berbagai tahapan tes.

“Dimulai dari proses pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan terakhir tes wawancara,” tegasnya.

Ditambahkan, untuk proses rekrutmen PPK kali ini memang dilakukan sangat serius oleh KPU. Harapannya ini menjadi momentum untuk membangun integritas para penyelenggara pemilu tingkat Kecamatan untuk menghasilkan pemilu yang baik.

“Pastinya kami terus melakukan perbaikan dan ketelitian, agar menghasilkan penyelenggara yang berintegritas dan bisa bekerja,” ucapnya.

Dia mengajak para masyarakat untuk rekrutmen PPK kali ini bisa terlibat langsung dalam kegiatan tahapan tanggapan masyarakat. Pihaknya juga menyampaikan adanya tahapan dimana masyarakat bisa memberikan tanggapan kepada mereka yang masuk lima besar terpilih menjadi PPK.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK secara tertulis dengan melampirkan fotokopi KTP elektronik atau identitas lain ditujukan kepada KPU kota Dumai jalan Tuanku Tambusai, Baganbesar kecamatan Bukit Kapur atau email kota_dumai@kpu.go.id atau kpukotadumai@yahoo.co.id paling lambat 21
februari 2020. (wan)

Editor : Bambang Rio