SAKIP Award, Dumai Pertahankan Nilai B

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)- pemerintah Kota Dumai kembali menerima penghargaan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019, dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Dan tahun 2019, Pemko Dumai berhasil meraih nilai B. Nilai yang sama dengan tahun sebelumnya.

Sakip Award diserahkan langsung Men PAN RB Tjahjo Kumolo kepada Walikota Dumai H Zulkifli As di Radisson Golf & Convention Center, Bukit Indah Sukajadi Residential Area, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (10/02) pagi. 185 pemerintah daerah di wilayah I, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat menerima Sakip Award dengan berbagai kategori.

Kongkowkuy

Pada penyerahan Sakip Award tersebut, Walikota Dumai didampingi Sekretaris Daerah Herdi Salioso bersama sejumlah kepala OPD. “Kita mengucapkan syukur, karena dari penilaian yang sudah dilakukan Kementrian PANRB, hasilnya Kota Dumai bisa mempertahankan pencapaian yang sama pada tahun sebelumnya, dengan raihan predikat B juga”, ujar Walikota.

Meski bertahan dengan nilai B, Zul AS mengaku belum puas. Karenanya pada tahun 2020 dan tahun-tahun selanjutnya, kinerja aparatur pemerintah Kota Dumai bisa semakin baik dan semakin akuntabel. Sehingga capaian-capaian baik yang sudah diraih bisa terus dipertahankan.

“Pemerintah Kota Dukai akan terus berusaha untuk meningkatkannya lagi. Target kita tahun 2020 ini, kalau bisa nilai A,” harap Zul As.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Dumai Herdi Salioso menyebutkan Sakip merupakan penilaian dari Kemenpan RB melalui Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan. Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.

Setiap tahun, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah.

Evaluasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP. Hasil evaluasi SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Karenanya selain diberikan hasil evaluasinya tahun lalu juga diberikan rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya. Dan kita akan lakukan upaya-upaya perbaikan agar setiap Pemko Dumai mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Herdi.

Selain Pemko Dumai, Pemprov Riau dan 11 pemerintah kabupaten/kota di Riau juga mendapatkan nilai Sakip. Pemprov Riau meraih nilai B. Kota Dumai juga meraih nilai B bersama Rohil, Bengkalis, Meranti, Siak, Pelalawan, Kuansing, Inhu, Rohul dan Kampar. Sementara Pekanbaru dan Inhil meraih nilai CC.(men)

Editor : Bambang Rio