PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Forum Pemuda dan Mahasiswa Riau Pemersatu melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (19/02) sore.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.30 Wib sore ini terkait Warkah yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kota Dumai yang dianggap bisa memecah belah masyarakat Riau.
“Kami mengecam dan menolak Warkah yang dikeluarkan oleh LAMR Bengkalis dan LAMR Dumai yang bisa memecah belah masyarakat Riau,” kata Taufik dalam orasinya. Selain itu, Taufik juga meminta Warkah yang dikeluarkan oleh LAMR Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kota Dumai dalam pemilihan Kepala Daerah untuk dicabut agar tidak terjadi perpecahan.
“Kami nanti akan meminta klarifikasi LAMR Riau atas Warkah yang dikeluarkan oleh LAMR Bengkalis dan LAMR Dumai,” jelasnya. Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Alwi Fadli menduga dalam hal ini LAMR Kabupaten Bengkalis dan juga Kota Dumai ikut dalam politik praktis.
“Tugas LAMR yang seharusnya mengembangkan seni dan kebudayaan Riau, namun saat ini diduga LAMR telah masuk ke dunia politik,” jelasnya. Lebih jauh, Alwi juga membacakan pernyataan sikap yang mana para massa aksi meminta Warkah yang telah dikeluarkan tersebut untuk ditinjau kembali.
“Meminta LAM Riau meninjau kembali warkah yang dikeluarkan oleh LAM Bengkalis dan Dumai untuk tidak terlibat dalam politik praktis, seperti Pilkada yang akan diadakan di Bengkalis dan Dumai,” ujarnya.
Selain itu, pernyataan sikap yang selanjutnya adalah meminta LAM Riau tegas dalam menyikapi Warkah yang dikeluarkan oleh LAM Bengkalis dan Dumai untuk tidak mengotak-atik persatuan putera puteri Riau.
“Meminta LAM Riau untuk melakukan peninjauan ulang terhadap warkah pemilihan kepala daerah tersebut, untuk menghindari kesan lembaga adat bermain dalam ajang politik pilkada 2020,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui salah satu poin yang tertulis dalam warkah maklumat LAMR Kota Dumai tersebut adalah berbunyi, “Berdasarkan kesepakatan bersama Masyarakat Hukum Adat Melayu Riau yang termaktub dalam warkah maklumat ini secara tegas menyatakan bahwa; pemimpin daerah di negeri ini wajib hukumnya dipimpin oleh putera terbaik Melayu Riau”.
Sumber : cakaplah
Editor : Bambang Rio