Waspadalah, 57 Warga dari 3 Kecamatan di Dumai Diserang DBD

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-SELAMA Januari 2020 tercatat sebanyak 57 pasien yang terserang penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti yang ditangani Rumah Sakit Umum (RSUD) Kota Dumai. 

Jika dibandingkan tahun selama Januari 2019 lalu, tercatat sebanyak 58 penderita DBD yang ditangani RSUD Dumai. Dapat disimpul kasus penderita DBD masih tergolong tinggi di Kota Dumai, dimana hanya terjadi penurunan 1 kasus selama Januari 2020.

Kongkowkuy

Kasi Pelayanan Medis RSUD Dumai, Ns Junaina Ridwan Skep mengatakan, jumlah penderita DBD awal tahun 2020 masih sama dengan tahun lalu, dimana berkisar diangka 57 pasien yang ditangani RSUD Dumai.

“Januari tahun lalu (2019, red) ada 58 pasien penderita DBD, untuk tahun 2020 tercatat sebanyak 57 penderita DBD yang kita tangani,” ujar Ns Junaina, Kamis (13/2).

Dijelaskannya, adapun keseluruhan penderita DBD ini berdomisili ditiga Kecamatan di Kota Dumai, yakni Kecamatan Dumai Barat, Dumai Selatan dan Bukit Kapur. Masing-masing Kecamatan ada 2 Kelurahan yang terserang DBD.

“Kelurahan Purnama, Bagan Keladi, Bukit Timah, Bukit Datuk, Bagan Besar dan Bukit Kapur merupakan wilayah dominan terserang DBD selama Januari 2020,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, untuk penderita sendiri didominasi masyarakat diusia 5-15 tahun. Namun demikian, sampai saat ini belum terdapat pasien yang meninggal dunia akibat terserang penyakit DBD.

“Untuk itu, kita juga menghimbau dan mengharapkan terutama yang berdomisili diwilayah rentan terserang DBD untuk lebih memperhatikan kebersihan lingkungan dan selalu menerapkan pola hidup sehat guna terhindar dari terserangnya penyakit yang dapat mengakibatkan kematian ini,” himbaunya.(men)

Editor : Bambang Rio