Cabuli ABG, Karyawan Sandora Digelandang Ke Penjara

BATUHAMPAR (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Tindak pidana perbuatan cabul kembali terjadi didaerah Rokan Hilir. Kali ini perbuatan bejad itu dilakukan oleh NR (30) warga jalan Kantil RT 003 RW 004 Kepenghuluan Bentayan Baru, kecamatan Batu Hampar.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Dumai Pos,  Sabtu (29/2) kemarin menyebutkan, bahwa aksi perbuatan bejad itu dilakukan tersangka terhadap seorang gadis ABG sebut saja TDL (14) warga jalan Mawar RT 003 RW 004 kepenghuluan Bentayan Baru kecamatan Batu Hampar.
Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Muhammad Mustofa Sik Msi saat dikonfirmasikan melalui Kapolsek Batu Hampar, Iptu S Jabat SH mengatakan, bahwa perbuatan asusila itu terjadi pada hari Jumat (28/2) sekira pukul 20.00 Wib.
Dimana saat itu korban TDL meminta izin kepada ibunya untuk pergi menonton televisi ke rumah  Noni.  Tanpa curiga sama sekali dan seperti biasanya ibunya mengizinkannya, lalu korban pergi dengan berjalan kaki.
Namun sekira pukul 21.00 Wib, ibu korban, Lin (48) menghubungi Noni Via HP agar menyuruh korban segera pulang karena sudah malam. Dan saat itu Noni menjawab bahwa korban tidak ada datang kerumahnya.
Mendengar jawaban tersebut kemudian ibu korban langsung mengecek kerumah Noni, ternyata benar bahwa anak gadisnya tidak ada dirumah Noni tersebut. Selanjutnya sang ibu melakukan pencarian di rumah-rumah tetangga.
Dan pada saat mau pulang kerumah, sang ibu melihat anaknya  sedang berjalan sambil menangis, tepatnya di depan rumah saksi Ujang. Pada saat itulah sang ibu manayakan kepada korban  kenapa menangis. Sementara itu melihat korban menangis saksi Ujang menyuruh masuk kedalam rumahnya.
Kemudian ibunda kembali menanyakan kepada korban kenapa menangis, dan korban memberitahukan bahwa NR (30) telah menarik tangannya dan membawanya duduk di bawah pokok sawit, selanjutnya NR mencium bibirnya dan merebahkan tubuh korban hingga terlentang dan NR membuka celana  dan memegangi kemaluannya hingga NR membuka celananya dan melakukan persetubuhan dengan korban dengan cara memasukkan kelaminnya kedalam kelamin korban.
Setelah selesai melakukan perbuatan cabul tersebut, NR dan korban pulang dengan kearah masing-masing. Mendengar keterangan tersebut, saksi Aan Hariansyah bersama keluarga melakukan pencarian dan menangkap NR dan membawanya ke Mapolsek Batu Hampar.
” Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Batu Hampar guna pengusutan lebih lanjut lagi, ” kata Iptu S Jabat. (min)
Editor : Bambang Rio