Kantongi Ganja Kering, Wanita Muda Diciduk Polisi

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Seorang wanita berinisial SU (33) warga Kota Dumai diamankan Satuan Narkoba Polres Dumai atas kepemilikan diduga narkotika jenis ganja kering, Kamis (26/2) kemarin.

Pelaku diamankan di sebuah warung di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh, Kecamatan Dumai Timur dengan barang bukti dua paket kecil berisikan ganja kering siap edar.

Kongkowkuy

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riyan Fajri membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang wanita yang kedapatan menguasai, memiliki dan menyimpan diduga narkotika jenis ganja tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut,” ujarnya.

Bergerak dari informasi itu lanjutnya menjelaskan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan pengingtaian lokasi sebagaimana informasi yang diperoleh.

“Tepatnya di sebuah warung di Jalan Datuk Laksamana kita menemukan seorang wanita dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa membuang waktu pelaku langsung kita amankan,” sebutnya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan wanita berkepala tiga itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket kecil diduga narkotika jenis ganja kering dengan berat 4,85 gram yang disimpan pelaku didalam sebuah kotak rokok.

“Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(ras)