Temui Warga,Anggota DPRD Riau Ini Janji Akan Cek Lahan TK Perusahaan Pemegang HTI di Siak

SIAK (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Anggota DPRD Riau, H Zulfi Mursal SH memenuhi janjinya dengan mendatangi warga Kecamatan Tualang khususnya Pinang Sebatang Barat dan Timur yaitu dengan melakukan reses ke dua kampung tersebut pada Kamis (27/2 ) kemarin. mantan Ketua DPRD Siak ini disambut gembira oleh masyarakat dan berharap banyak bisa membantu menyuarakan aspirasi mereka ke pemerintah.
“Inilah untungnya jika anggota dewannya berasal dari daerah sendiri. Saya telah berjanji jika terpilih sebagai Anggota DPRD Riau akan mendatangi ibuk/bapak disini. Sesuai janji saya akan mendatangi PSB kemarin saat berkampanye disini, maka saya tunaikan janji tersebut,” jelas Zulfi saat itu seraya mengutarakan bahwa tujuan lain dirinya turun ke masyarakat ini adalah untuk menampung aspirasi guna kami perjuangkan untuk dimasukan ke APBD Riau 2021 nati.
Menanggapi harapan masyarakat ingin mendapatkan lahan untuk Fasilitas Umum (Fasum) dari perusahaan pemegang HTI terutama PT. AA, Zulfi menyebut bahwa tenru pihaknya akan membantu memperjuangkannya jika hal tersebut dibenarkan oleh Undang-undang dan peraturan yang ada.
“Yang jelas kita akan cek lahan tanaman kehidupan perusahaan-perusahaan pemegang HTI di Kabupaten Siak, apakah sudah dilakukan sebagaimana mestinya,” ujar Zulfi berjanji.
Sebelumnya Pemerintah sudah membuat aturan soal regulasi pemanfaatan hutan yang di dalamnya memuat sanksi bagi pemegang konsesi HTI demi Pemanfaatan Hutan, dengan tujuan mempercepat realisasi perhutanan sosial.
 
Soal program tanaman kehidupan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan No 70/Kpts/95 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denqan Nomor P.21/Menhut/II/2008 tentang pengaturan Tata Ruang Hutan Tanaman Industri, yang saat ini telah diganti dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.12/Menlhk-11/2015 tentang pembangunan Hutan tanaman industri (HTI). (rel)
Editor : Bambang Rio