Angota DPRD Siak ini Ajak Masyarakat Kontrol Penggunaan Anggaran Covid 19

SIAK (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Anggota DPRD Siak dari komisi IV, Syamsurizal Budi menyampaikan bahwa anggran sebesar Rp.33.7 M perubahan anggaran melalui PERBUP untuk keperluan COVID -19 diambil dari dana APBD  dana DAK non fisik kesehatan dari organisasi dinas kesehatan untuk insentif medis, pembelian APD, pengukur suhu, hazmat, Alkes, obat-obatan, vitamin, persiapan ruangan isolasi dan lain-lainnya.

“Kami berharap ada anggaran yang sudah di tandatangani bupati segera dipesan sesuai dengan aturan yang ada melalui lembaga resmi/disributor resmi dan di disribusikan untuk masyarakat dan tim medis, supaya cepat bermanfaat karena di RSUD dan puskesmas APD sudah tinggal sedikit malah habis,” ujar anggota dewan dari Dapil Siak I asal Paetai Demokrat ini menjawab Dumai Pos via WA kemarin.

Kongkowkuy

Ditegaskannya, kami dari DPRD kabupaten Siak akan selalu mengontrol kegunaan dana tersebut agar tepat sasaran.

“Begitu juga kami harapkan kepada masyarakat, kita harus saling bekerjasama untuk memutuskan mata rantai penyebaran covit19,” himbaunya.

Dikesempatan tersebut, Syamsurizal menceritakan bahwa Partai Demokrat Kabupaten Siak telah melakukan penyemprotan dan pembagian Disinfektan kepada masyaàrakat di 14 kecamatan se-Kabupaten Siak untuk pencegahan virus corona (Covid 19) dilakukan bekerjasama dengan pihak PT IKPP.

“Upaya ini kita lakukan bekerjasama dengan upika kecamatan, Pemerintah desa, para pemuda, dan pihak PT. IKPP perawang sebagai penyedia DisinspektantNya. Semoga membawa langkah ini mendatangkan keberkahan kepada kita semua, Aamiin,” cerita Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Siak,  Syamsurizal. (rel)