Cegah Penularan Covid 19, Kerumunan Warga Dibubarkan Hotel Dirazia

DURI (DUMAIPOSNEWS)–Guna memutus mata rantai penularan virus Covid 19 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandau, Koramil 06 Mandau dan Polsek Mandau, menggelar razia Rabu (15/4) malam.

Razia gabungan ini menyisir sepanjang jalan protokol dalam kawasan kota dan membubarkan kerumunan warga di tempat nongkrong serta hotel yang diduga membandel menerima tamu dari luar kota tanpa pemeriksaan ketat dan melapor.

Kongkowkuy

Tim Yustisi bergerak dari kantor Camat Mandau setelah apel sekitar pukul 22.00 WIB menyisir sejumlah hotel di jalan Sudirman, Jalan Hang Tuah, Jalan Desa Harapan, Jalan Kayangan, Jalan Stadion, Jalan Mawar dan ruas jalan lainnya. Razia penyakit masyarakat dan pencegahan penularan virus Covid 19 menjaring 13 laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki identitas diri diamankan. Sebagian besar terjaring di hotel mengaku pasangan suami isteri yang sah, namun tidak dapat menunjukkan buku nikah resmi dan KTP.

Camat Mandau, Riki Rihardi SSTP MSi, Sekretaris Camat Mandau, M Rusydi SSTP MSi dan Kasi Trantibum Muhammad Vicky SSTP langsung turun ke lapangan. Razia selama dua jam itu berjalan aman dan terkendali.

” Razia bersama ini untuk memutuskan mata rantai penularan virus Covid 19 dan penyakit masyarakat. Karena itu, kerumunan warga kita suruh bubar. Tamu hotel kita cek dari luar Duri ini. Kita berharap tumbuh kesadaran masyarakat agar menjaga kesehatan dan keselamatan bersama dan memerangi Covid 19. Jangan dianggap sepele atau remeh. Sebelum bertambah banyak korban kita selalu waspada dan patuhi himbauan dari pemerintah, ” kata Camat Riki Rihardi.

Sebelum dilepas kembali, belasan laki-laki dan perempuan didata dan diberi pengarahan serta tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pihak hotel diingatkan agar memastikan kesehatan tamu yang datang dari luar kota.(ole)

Editor : Bambang Rio