BENGKALIS ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD telah menyepakati dana untuk penanganan wabah virus corona atau covid-19 tahun 2020 sebesar Rp182,7 miliar lebih. Untuk diketahui, dana sebesar Rp182,7 M tersebut merupakan rekapitulasi dari usulan kegiatan 10 perangkat daerah (PD).
Berdasarkan kopian rekap dana penanganan covid-19 yang beredar di kalangan wartawan, 10 PD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, RSUD Mandau, RSUD Bengkalis, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga. Sementara sumber dana bisa dibagi kedalam tiga sumber yaitu dana DAK, dana DID, dan dana Transfer Umum.
Secara rinci, Dinas Kesehatan mengusulkan anggaran sebesar Rp35 miliar lebih dengan uraian kegiatan berupa peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit (Covid-19), penyediaan bantuan operasional kesehatan (Covid-19), penyediaan sarana prasarana dan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 serta santunan kematian petugas medis.
Selanjutnya Dinas Perhubungan mengusulkan anggaran sebesar Rp839 juta lebih dengan rincian kegiatan berupa penanganan pemulangan pekerja migran asal Kabupaten Bengkalis dari Malaysia, pembangunan ruang thermal scanner pelabuhan BSL (1 unit), pembangunan kamar disinfektan pelabuhan BSL dan BSSR 8 unit, honorarium tim penanganan Covid-19 serta pembangunan ruang thermal scanner di pelabuhan BSSL.
Untuk Disdagprin, terdapat dua kegiatan dengan dana yang diusulkan sebesar Rp29 miliar lebih. Adapun usulan kegiatan tersebut berupa pengadaan perlengkapan gedung kantor untuk penanggulangan Covid-19 dan pelaksanaan pasar murah dalam rangka penanganan Covid-19.
Berikutnya Dinas Sosial mengusulkan anggaran sebesar Rp63,9 miliar lebih dengan rincian kegiatan berupa perlindungan sosial korban bencana alam dan sosial, serta kebutuhan makanan pokok masyarakat yang terdampak Covid-19 berupa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk RSUD Mandau terdapat empat uraian kegiatan dengan usulan dana sebesar Rp7,1 miliar. Keempat kegiatan ini adalah penyediaan makan dan minum petugas medis dalam penanganan Covid-19, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan, penyediaan jasa pelayanan untuk penanganan Covid-19 serta pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit.
Berbeda dengan RSUD Mandau, RSUD Bengkalis mengusulkan anggaran sebesar Rp32,7 miliar lebih dengan rincian kegiatan berupa pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit, pengadaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan, penyediaan jasa pelayanan kesehatan rumah sakit, pemeliharaan pemulihan kesehatan pasien Covid-19, pengadaan perlengkapan rumah tangga rumah sakit, penambahan fasilitas rumah sakit, dan penyediaan makan dan minum pegawai.
Berikutnya BPBD mengajukan usulan anggaran sebesar Rp12,6 miliar lebih dengan kegiatan global berupa penanggulangan bencana non alam Covid-19. Selanjutnya BKPP mengusulkan anggaran sebesar Rp349 juta lebih dengan rincian kegiatan berupa pengadaan perlengkapan gedung kantor untuk penanggulangan Covid-19.
Untuk Disnakertrans, anggaran yang diusulkan sebesar Rp100 juta dengan kegiatan berupa monitoring dan evaluasi pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan dalam menyikapi wabah Covid-19. Terakhir Disparbudpora mengajukan usulan sebesar Rp637 juta lebih untuk kegiatan pengadaan perlengkapan gedung kantor dan jasa kebersihan untuk penanggulangan Covid-19. (auf)