Hasil Rapid Test 2 Warga Selatpanjang Positif, Jubir : Belum Tentu, Masih Berstatus Pasien Suspect

MERANTI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Dua warga Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti dinyatakan positif dari hasil rapid test oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

Keduanya laki-laki, masing-masing berusia 26 tahun, warga Kampung Baru, Kelurahan Selatpanjang Selatan dan 40 tahun warga Tanjung Mayat, Kelurahan Selatpanjang Kota.

Kongkowkuy

Pasien pertama dilakukan rapid test oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 pada 9 April 2020, dan pasien kedua baru siang tadi 11 April 2020, dan telah diisolasi di ruang khusus RSUD setempat.

Ini dibenarkan juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri, Sabtu (11/4/2020) sore ketika dikonfirmasi awak media

Namun, Fahri menegaskan, positif hasil rapid test itu belum bisa menentukan kedua laki-laki tersebut positif terjangkit Corona Virus Desease (Covid-19).

Menurutnya, orang yang hasil rapid test-nya positif perlu melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, tes PCR inilah yang memastikan apakah seseorang positif atau negatif terinfeksi virus Corona.

“Sekarang mereka adalah pasien suspect atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kita selanjutnya tunggu hasil PCR untuk menentukan Positif atau Negatif terjangkit Covid-19,” ungkap Fahri.

Untuk diketahui, dari data perjalanan kedua pasien suspect tersebut, pasien asal Kampung Baru diketahui melakukan perjalanan dalam 2-3 pekan lalu ke Banten dan Jakarta.

Sementara pasien asal Tanjung Mayat, Selatpanjang Kota, dikabarkan melakukan perjalanan dari luar negeri yakni, Filipina dan Malaysia.

Dan seluruh orang terdekat dan berkontak erat dengan kedua pasien juga telah di rapid test oleh Tim Gugus Tugas Covid-19, lebih 20 orang tersebut dinyatakan negatif.

Namun, sebelum hasil positif atau negatif Covid-19 dipastikan, seluruh orang disarankan isolasi mandiri dan tidak melakukan aktivitas di publik.(Ags)