Larangan Mudik Mirip Karantina Wilayah

JAKARTA ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Lengkap sudah langkah mitigasi Covid -19 untuk momen Ramadan dan Idulfitri. Selasa (21/4), pemerintah secara resmi melarang masyarakat pulang kampung dalam rangka merayakan Idulfitri. Sejumlah langkah disiapkan untuk membendung arus mudik demi mencegah potensi penularan Covid-19.

Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terbatas virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemarin. Sebelumnya larangan mudik sudah diberlakukan terlebih dahulu bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Kongkowkuy

’’Pada rapat hari ini (kemarin, red) saya ingin menyampaikan juga, mudik semuanya akan kita larang,’’ ujar Jokowi.

Larangan tersebut didasari sejumlah hal. Yang utama adalah hasil survei Kementerian Perhubungan tentang minat masyarakat untuk mudik. Sebanyak 68 persen warga sudah memutuskan tahun ini tidak mudik. Sementara, yang masih tetap bersikeras mudik ada 24 persen. Sisanya, 7 persen sudah mudik ke kampung halaman. ’’Artinya masih ada angka sangat besar, 24 persen lagi,’’ lanjutnya.

Larangan itu juga diambil setelah program bantuan sosial (bansos) mulai dilaksanakan. Khususnya bansos pencegah mudik di Jabodetabek. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah mengizinkan masyarakat berhari raya dengan pulang ke kampung halaman. Meskipun demikian, larangan mudik tidak akan diberlakukan di semua daerah.

’’(Berlaku) untuk wilayah Jabodetabek, dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan PSBB. Termasuk juga wilayah zona merah yang belum mendapat penetapan PSBB,’’ terang Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan usai ratas.

Larangan tersebut berlaku efektif mulai Jumat (24/4) lusa. Sejumlah sanksi sedang disiapkan untuk menindak mereka yang bandel dan tetap nekat pulang kampung. Sanksi-sanksi itu akan berlaku efektif mulai 7 Mei mendatang. Pelaksanaannya mirip dengan karantina wilayah.

’’Nantinya tidak dibolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah (larangan mudik) khususnya Jabodetabek,’’ lanjutnya.

Hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas, seperti truk pengangkut logistik. Begitu pula lalu lintas orang di dalam Jabodetabek masih diperbolehkan, seperti misalnya KRL. Itu untuk mempermudah masyarakat Jabodetabek yang mau tidak mau harus tetap bekerja di kantor atau lapangan. Seperti misalnya pegawai RS atau layanan publik lainnya. Mereka adalah pengguna setia transportasi umum sehingga layanannya tetap harus berjalan. Menurut Luhut, kebijakan terkait mudik memang dilakukan secara bertahap. Sehingga begitu ditetapkan bisa langsung dijalankan.

Jawa Pos (JPG) mencatat sejumlah langkah yang diambil pemerintah sebelum adanya mudik. Diawali dari peniadaan ibadah dengan konsep berkerumun. Kemudian pemberlakuan PSBB yang menguatkan dasar hukum tidak pergi ke manapun. Berikutnya larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, disusul panduan kegiatan Ramadan di rumah. Terakhir adalah pembagian bansos sebelum akhirnya mudik resmi dilarang.

Karena itu, pemerintah akan mengambil sejumlah langkah teknis untuk mengoperasionalkan larangan mudik. Yang utama adalah memastikan arus logistik tidak terhambat.

’’Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistic. Baik logistik bahan pangan, medis, maupun keuangan,’’ tambahnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan regulasi dalam bidang transportasi. ”Kami sudah siapkan skema bagaimana kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” lanjutnya.

Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan. Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja. Sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi.

Dia menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.

”Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran Kepolisian sebagai garda terdepan,” tuturnya.

Untuk menegakkan peraturan diperlukan adanya sanksi atas pelanggaran. Jika nanti pemerintah melarang mudik, tentu perlu ada sanksi bagi yang melanggar.

”Bagi masyarakat yang memaksa untuk mudik, harus ada sanksi di sana,”ujarnya. Menurutnya sanksi tersebut bisa diterapkan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

”Sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik,” lanjutnya.

Sementara itu, larangan mudik membuat Korlantas Polri bergerak. Jauh-jauh hari, Korlantas telah membuat skenario bila larangan mudik diputuskan. Skenario itu dengan menutupi semua akses darat keluar dari DKI Jakarta. Jalan Tol dan Jalan arteri akan ditutup penuh, kecuali truk bermuatan tertentu. Seperti sembako. Kabagops Korlantas Polri Kombespol Benyamin menuturkan, sejak beberapa minggu lalu Korlantas telah memprediksi akan ada larangan mudik. Skenario yang telah dibuat terdiri dari skema penutupan jalan tol dan arteri. “Semua akses keluar masuk ditutup,” paparnya.

Akan ada sejumlah titik penjagaan untuk memastikan tidak ada yang keluar masuk untuk mudik. Kendaraan pribadi dan transportasi umum semua akan dilarang. “semua sudah siap, personel siap,” terangnya pada JPG.

Namun begitu, yang paling sulit dicegah adalah sepeda motor. Ada kemungkinan pemudik sepeda motor mencari Jalan tikus. Tapi, jangan khawatir, walau lolos dari DKI Jakarta, tetap ada dekat di kota lainnya.

“Mungkin lolos di Jakarta, tapi tersekat di daerah lain,” ujarnya.

Menurutnya, semua daerah yang menetapkan PSBB akan melarang mudik. Maka dekat itu akan berlapis-lapis sehingga benar-benar menyulitkan pemudik.

“Kalau ngotot mudik pasti akan susah sekali,” tuturnya.

Kendati begitu, Korlantas sangat yakin jumlah pemudik akan sangat minim. Dia mengatakan, masyarakat yang cerdas dan peduli Keselamatan keluarganya akan menahan diri untuk mudik. “Pasti sangat turun jumlah pemudik ya,” paparnya.

Apakah sudah dipastikan ada sanksi bagi pelanggar larangan mudik? Dia mengatakan, belum ada sanksi, namun mungkin Sedang digodok untuk menentukannya.

“Saat ini yang bisa dilakukan hanya menyuruh balik semuanya,” tuturnya.

Untuk kapan waktu penyekatan, Benyamin mengaku akan dilakukan secepatnya. Tidak akan seperti biasa menunggu seminggu sebelum lebaran. “Tapi juga masih dibahas kapan akan disekat,” urainya. Menyusul keputusan pemerintah terkait larangan mudik mulai lusa, PT Jasa Marga sebagai operator jalan tol menyampaikan, akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan petugas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di jalan tol yang mereka kelola. ”Sesuai kebijakan pemerintah,” ungkap Dwimawan Heru, corporate communications and community development group head PT Jasa Marga. (byu/lyn/idr/syn/wan/jpg)