Pendataan Sasaran Harus Valid, Agus Purwanto: Bantu Masyarakat Terdampak Covid 19

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) –– Berbagai pemikiran wakil rakyat DPRD Dumai sehubungan dengan upaya penanggulangan wabah Covid 19 tertuang dalam berbagai poin rekomendasi. Poin-poin lengkap rekomendasi tersebut disampaikan DPRD, Jumat (24/4).

Ditujukan ke Pemko Dumai, salah-satu kebijakan lanjut lembaga DPRD meminta pendataan terhadap masyarakat yang terdampak Covid 19 sehubungan penyaluran bantuan-bantuan sosial agar dilakukan secara akurat dan valid.

Kongkowkuy

Dalam penanganan wabah covid 19 di Kota Dumai, DPRD memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya pencegahan, penanganan dan antisipasi dampak sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai bersama semua pemangku kepentingan lainnya diwilayah Kota Dumai lerkait Covid 19.

Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto ST menegaskan bagian pemikiran anggota-anggota DPRD yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi itu beranjak dari hasil inventarisir di lapangan. Dibawa keforum  pembahasan baik Komisi maupun Fraksi, akhirnya dirumuskan jadi pemikiran DPRD dalam menanggulangi wabah Covid 19 di Kota Dumai.

Rekomendasi lainnya, DPRD Kota Dumai melakukan pergeseran angggaran. Pemko Dumai harus memperhatikan aspek yuridis, politis dan sosial ekonomis. Aspek Yuridis, artinya Pemerintah Kota Dumai harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aspek politis, artinya Pemerintah Kota Dumai harus mendapat dukungan DPRD, karena pada akhinya pergeseran itu harus di tetapkan dalam sebuah Peraturan Daeral? tentang APBD 2020 dan aspek sosial ekonomis, artinya jangan sanpai pergeseran anggaran justru tidak memberikan hasil dan manfaal yang maksimal bagi masyarakat.

Upaya pencegahan dan penanganan Covid 19 bagi penyediaan fasil itas medis seperti ruang isolasi, alat perlindungan diri, Rapid  Test, Masker, Themo Gun dan kelengkapan lainnya sebagai bentuk dukungan penuh demi menunjang kinerja para tenaga medis hinggga ke puskesmas bisa segera direalisasikan.

DPRD Kota Dumai .juga merekomendasikan soal ketahanan sosial terutama bantuan sosial bagi ketersediaan pangan masyarakat selama masa pandemi meminta harus jelas dan terukur sehingga tidak jadi hambatan pada pelaksanaan aturan dan program.

Rekomendasi selanjutnya, stimulus ekononomi melalui prioritas pelaksanaan APBD yang bersifat padat karya dan berpihak pada ekonomi kerakyatan sehingga dapat tetap menjaga perputaran ekonomi dimasyarakat selama masa pandemi.

Selanjutnya lagi, dalam merealokasi anggaran, Pemko seyogyanya melihat anggaran yang lebih besar untuk dialokasikan kepada penangan pencegahan dan dampak covid 19 sera setelah pemasalahan covid ini selesai, dan tidak melakukan pergeseran anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Rekomendasi DPRD selanjutnya, relokasi anggaran untuk program jaring pengamanan sosial, Pemerintah Kota Dumai kiranya memastikan data penerima bantuan secara valid dengan Kecamatan, Kelurahan dan Dinas terkait, serta harus bisa meng-cluster besaran bantuan secara adil dan merata agar lidak menimbulkan masalah 
baru bagi masyakarat.

Rekomendasi lainnya, Pemerintah Kota Dumai diharapkan menyiapkan skema bantuan paket pangan, BLT atau apapun itu dalam bentuk komoditas atau yang telah disesuaikan terutama untuk masyarakat yang terkena dampak langsung dalam mengantisipasi jika diberlakukanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Inspektorat mendarmpingi OPD dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana peruntukkan Covid 19 dengan melakukan koordinasi ke Kejaksaan dan melakukkan justifikasi guna mempermudah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sehingga semua telah beijalan dengan nieniliki petanggungjawaban hukum dan realisasi 
secala cepat.

Rekomendasi DPRD mewajibkan protokol Covid 19 kepada masyarakat dan tenaga medis, perlu sosialisasi dan edukasi yang maksimal termasuk segera nenganggarkan dan merealisasikan kebutuhan masyarakat jika pemerintah Kota Dumai mengambil kebijakan pembukaan posko di selurulh RT dalam progranm 1 (satu) pintu sehingga bisa 
memutus mata rantai penyebaran covd 19.

selanjutnya penganggaran pada Dinas Kesehatan dan RSUD dipergunakan maksinal untuk memulus mata rantai penyebaan Covid 19 serta dilaksanakan edukasi untuk selalu hidup sehat secara maksimal.  DPRD .agar dilaksanakan pendataan ulang untuk masyarakat sehingga bantuan bantuan saat PSBB disampaikan tepat sasaran, sebagai 
contoh buruh yang di PHK menjadi perhatian.

DPRD minta lakukan koordinasi dan inventarisasi pihak ke 3 agar bantuan CSR harus lebih maksimal hingga tetap memperhatikan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun Tentang 2018 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial bantuan pihak ke 3 dalan bontuk bantuan pribadi atau perusalhaan melalui kebijakam tidak semua 
berlumpu pada APBD atau APBN, dan Perusahaan.(ery)

Editor : Bambang Rio