Penyeludupan Bawang Merah Ilegal Marak Masuk Dumai

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Ditengah pandemi Covid-19 di Kota Dumai namun penyelundupan bawang merah ilegal marak . Hal itu dibuktikan dengan adanya aktifitas bongkar muat bawang merah ilegal, Ahad 26 April 2020, malam sekira pukul 21.00 WIB. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Penyelundupan bawang merah pada malam hari tadi, masuk melalui perairan Basilam Baru. Tepatnya di Jalan M Saleh, RT 02, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kongkowkuy

Pantauan langsung di lapangan, ditemukan kegiatan pemuatan bawang merah ilegal ex impor sedang bongkar di pelabuhan tikus perairan Basilam Baru. Setelah didekati bawang itu dimuat ke dalam truk colt disel oleh puluhan buruh bongkar muat. Perkiraan sementara bawang ilegal transit dari Malaysia berkisar sebanyak puluhan ton.

Sejumlah oknum mengaku warga setempat di lokasi kegiatan bongkar muat, terlihat berpihak kepada kegiatan gelap tersebut. Hal itu dibuktikan dengan arogansi yang mengancam dan tampak meradang saat diliput awak media.

Sosok pria berbaju putih dengan spontan mengusir serta mengancam. Bahkan diikuti beberapa kerumunan mencoba menghalangi kegiatan pewarta saat sedang mengambil gambar.

Ada dua coltdisel yang terpantau. Sengaja disiapkan untuk mengangkut bawang merah selang beberapa jam. Satu kendaraan Coltdisel bernomor polisi BA 9742 RC lolos dan berhasil membawa bawang keluar melalui pos pengaman Covid-19 yang terdapat dijaga petugas covid di Jalan M.Saleh Basilam Baru.

Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Iskandar saat dilaporkan terkait adanya kegiatan aktifitas bawang ilegal, mengaku tidak mengetahui adanya aktifitas tersebut. “Nanti saya teruskan dulu sama anggota,” Ujarnya, setelah menerima konfirmasi saat kegiatan berlangsung.

Satu unit kendaraan Coltdisel bernomor polisi BA 9742 RC lolos membawa bawang diketahui diback up oleh oknum aparat dijalan, hal itu dibuktikan saat sejumlah pemuda menghentikan truk muatan bawang merah yang melintasi di jalan Raja Ali Aji Purnama, Dumai Barat.

Satu unit mobil pribadi berisi lima orang mengiring dan keluar dari mobil sembari mengatakan ini ‘punya kita’ (bawang red).

Ditangkap Masyarakat di Purnama

Curiga tidak adanya respon aparat terkait menindak lanjuti dan laporan kegiatan bawang ilegal, sontak mengakibatkan respon masyarakat bergejolak.

Mobil coltdisel kedua dengan nomor polisi BM 8406 JU yang melintas dari Pelabuhan Tikus, di Jalan M.Saleh ,RT 02, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan langsung di hentikan Masyarakat dan Pemuda setempat di Jalan Raja Ali Aji Purnama. Masyarakat dan Pemuda yang resah langsung mengambil tindakan setelah mendapat informasi adanya penyelundupan barang yang masuk ke Sungai Sembilan melintasi Kelurahan Purnama.

Tersangka Buka Suara

Setelah kendaraan muatan bawang kedua dihentikan dan ditahan, seorang pria bernama SA mengaku sebagai pemilik kapal turun kelokasi saat bawang gelap itu dihentikan, SA yang awalnya tidak mengaku mengetahui pemilik bawang ilegal, akhirnya buka bicara, ia lantas mengakui pemilik bawang ilegal itu bernama AM. Ia mengutarakan, bawang yang dibawa itu sebanyak dua mobil dan satu mobil lagi telah lolos membawa bawang tujuan ke Jalan Sultan Hassanudin/ Ombak.

Bawang AM dibawa dari Malaysia dengan mengunakan kapal SA. Selain AM sebagai pemilik bawang, nama SU disebut sebagai pengurus dari kegiatan bawang.

Nama AM memang sudah tidak asing lagi, selain memilik usaha kayu arang dari pohon mangrove, AM turut disebut pemilik bawang merah diduga ilegal. Selain AM nama AP juga besar selaku pemain bawang merah, AP diketahui memilik nama besar sebagai pengendali penyeludupan barang-barang ilegal dari malaysia terutama bawang. AM dan AP Keduanya memliki hubungan keluarga.

Aktifitas masuknya bawang diduga ilegal dari Malaysia buka kali ini dilakukan namun kerap kali dengan lokasi berpindah-pindah tempat.

Aktifitas penyeludupan itu disinyalir luput dari penindakan hukum. Hal itu turut dibuktikan dengan nihilnya penindakan mulai dari Januari 2020 hingga saat ini seiring maraknya aktifitas penyelundupan bawang merah ilegal akhir-akhir ini.

Diserahkan ke Bea dan Cukai

Satu kendaraan coltdisel yang berhasil ditahan masyarakat dan pemuda langsung diserahkan ke kantor KPPBC Dumai untuk selanjutnya ditindak lanjuti pihak petugas.

Penyerahan barang bukti bawang merah ilegal beserta kendaraan langsung diterima oleh pihak Bea dan Cukai di kantor BC Jalan Datuk Laksamana.

Selundupan bawang secara gelap itu seolah dimanfaatkan para pelaku penyelundup untuk meraup keuntungan ditengah harga bawang yang meroket dipasaran.

Khairul salah satu masyarakat, meminta kepada pihak BC untuk menindak lanjuti para pelaku utama penyeludupan bawang merah ilegal yang kerap terjadi.

“Saat ini kita sedang berhadapan di kondisi pandemi covid-19, kita juga kawatir aktifitas bawang ilegal juga terdapat ABK dan para pekerja yang keluar masuk dari malaysia berdampak. Dalam hal ini kita minta BC bisa melakukan penindakan adanya penyelundupan, dan menangkap pelaku utama.”sebutnya.

Ia mengatakan lagi, aktifitas penyelundupan bawang sudah sering masuk di dumai.

Editor : Bambang Rio