Banyak Sekolah Swasta Abaikan SE Disdikbud Dumai, Terkait Pemotongan SPP 50 Persen

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIsdikbud) kota Dumai telah mengeluarkan edaran terkait himbauan untuk pemotongan uang sekolah/SPP sebesar 50 persen untuk semua jenjang pendikan.

Hal tersebut dikarenakan adanya pertimbangan bahwa mengingat semua terdampak akibat pandemi COVID-19, serta tidak adanya aktivitas belajar dan mengajar di sekolah secara langsung.

Kongkowkuy

Akibatnya, Disdikbud menjelaskan adanya orang tua murid yang keberatan dengan pembayaran uang sekolah (SPP).

Namun, kenyataanya masih terdapat alporan dari wali murid bahwa adanya sekolah swasta yang hanya memangkas SPP sebesar 10 persen saja, tanpa mengindahkan edaran dari Dinas Pendidikan yang meminta pemotongan SPP 50 persen.

Demikian diungkapkan Erwin Rodimart Sitompul,S.Pd aktivis dan pemerhati pendidikan Riau kepada media kemarin. Dia menjelaskan, bahwa pihak dinas diminta untuk menindak tegas kepala sekolah yang mengabaikan edaran tersebut.

“Masih ada laporan bahwa pihak sekolah swasta mengkas hanya 10 persen dari SPP, oleh karenanya kita minta pihak Disdik untuk menindak tegas oknum kepsek sekolah swasta tersebut yang tidak menuruti edaran tersebut.” ujarnya.

Erwin menyesalkan adanya oknum kepses yang tidak peduli terhadap kondisi pandemi seperti saat ini,”Harusnya mereka respect dan ikut membantu para wali murid yang hampir semua terdampak akibat pandemi saat ini,” sebutnya.

Dikatakan Erwin, banyak sekolah swasta dan mungkin ada juga sekolah negeri yang belum mentaati edaran dari Disdikbud tersebut.

“Pihak Disdik harus bisa pastikan edaran yang dia kluarkan dilaksanakan oleh seluruh sekolah TK, SD hingga SMP di Dumai, baik swasta maupun negeri.” pungkasnya.(rls)

Editor : Bambang Rio