MEDAN ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Sebuah video penggerebekan seorang istri sah terhadap suaminya diduga selingkuh di salah satu kamar hotel di Medan, Sumut, mendadak bikin heboh jagat maya.
Mirisnya, si pria ternyata oknum polisi di salah satu Polsek di Medan. Saat penggerebekan itu terjadi, si istri membawa bayinya digendongan.
Video ini kali pertama diunggah oleh pemilik akun Herlin Boru Silitonga di Facebook, Selasa (5/5/2020).
“Polisi Medan Baru, OHS digerebek istrinya, sedang berbuat mesum dengan H seorang pekerja tenaga harian Polsek Medan Baru di hotel Katana Padang Bulan. Padahal anaknya masih berumur 40 hari. Bantu viralkan agar segera dipecat,” tulisnya.
Banyak video yang dibagikannya. Kabar beredar, Herlin diduga kuat istri si oknum polisi itu. Hingga saat ini, video tersebut telah dibagikan 7,3 ribu kali.
Salah satu video itu berdurasi satu menit, Herlin datang mengetuk pintu dengan menggendong bayinya. Awalnya, dia berusaha tegar. Namun, kemudian amarahnya memuncak saat pintu dibuka.
“Halo selamat malam, selamat malam, mana kau, hah!,” teriaknya.
“Videokan! Polisi ini, anakmu ini ya!” ujarnya lagi.
OHS yang kaget langsung berusaha memeluk istrinya. Herlin yang emosi berusaha meraih selingkuhan suaminya. Karena desak-desakan itu, bayi yang masih merah itu menangis kencang karena terhimpit dekapan orang tuanya.
Herlin sempat meraih rambut wanita selingkuhan suami, namun perempuan itu bisa menghindar.
Keributan ini pun membuat pihak hotel turun tangan dan tampak pegawai ikut masuk dalam kamar. Kondisi ini membuat wanita selingkuhan OHS bisa keluar kamar. Dia pun tergesa-gesa pergi dengan menaiki sepeda motor Beat hitam BK 5768 ZAK.
Kepergian perempuan yang memakai jaket putih ini pun juga direkam. “Jangan kayak gitu la kak,” ujarnya kepada yang merekam.
Namun yang merekam menampiknya, “Kakak yang harusnya jangan gitu (selingkuh),” sebut yang merekam.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing membenarkan adanya kejadian tersebut.Ia tak menampik OHS adalah salah satu oknum personelnya. Dia mengatakan kasus ini sudah ditangani. “Sudah diproses saat ini di Propam Polres,” jelasnya melalui pesan WhatsApp. (nin/Jpnn)