Bupati Serahkan Keuntungan Kepada Pemegang Saham BazMart

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) – Untuk meringankan beban kehidupan para kaum fakir miskin, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan memberikan bantuan dari keuntungan BazMart kepada kaum fakir miskin, Senin (11/5) kemarin,Penyerahan pembagian keuntungan ini diserahkan langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Ketua Baznas Kabupaten Pelalawan Edi amran.

Kegiatan juga dihadiri ketua DPRD Kab.Pelalawan Adi Sukemi, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan HM Rais, Ketua Yayasan Mualaf Kabupaten Pelalawan Gohan Matondang, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan puluhan penerima bantuan keuntungan Baz Mart.

Kongkowkuy

Demikian disampaikan Kepala Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Pelalawan Edi Amran kepada Dumai Pos, Senin (11/5). Dikatakannya, bahwa berdirinya BazMart ini dari dana kaum fakir miskin dan mereka (fakir miskin, red) merupakan pemegang saham usaha tersebut. Selama berdiri, omset penjualan yang didapat selama tiga bulan terakhir ini sebesar Rp 1,2 Milyar.

” Ya, BazMart yang kita dirikan merupakan badan usaha waralaba yang sudah berjalan selama tiga bulan. Penerima  sebagai pemegang saham bazmart ini sebanyak 60 orang serta setiap orang mendapatkan Rp 572.000. Kita berharap BazMart ini lebih berkembang pesat dan banyak masyarakat belanja disini. Kalau banyak bemanjandisink, dipastikan pendapatan akan bertambah dan keuntungan pembagian hasil buat pemegang saham bertambah juga, “terangnya.

Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris menambahkan, bahwa  dirinya sangat mendukung program yang di buat oleh Baznas dengan mendirikan BazMart ini. Dengan adanya program ini dapat membantu para kaum fakir miskin dan dapat keluar dari kemiskinan.

” Bagi pegawai Negeri yang ingin berzakat setiap bulannya, kita sudah mengintruksikan seluruh pegawai berzakat melalui Baznas. Kita mengakui, sampai saat ini masih ada pegawai di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan yang tidak ikut zakat Kebaznas. Agar lebih kuat lagi supaya mau berzakat, kita berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Pelalawan untuk dibuatkan Perda Zakat ini, “tutupnya.(naz)