Kendaraan Asal Zona Merah Harus Balik Kanan

BAGANBATU ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau covid-19 sampai ke Rokan Hilir, untuk itu setiap kendaraan yang datang dari daerah zona merah diminta untuk putar haluan atau ‘balik kanan’.

Berdasarkan pantauan di lapangan,  Selasa (5/4) hari ini, bahwa perintah balik kanan itu diberikan oleh petugas gabungan yang bertugas di posko check point Ops Ketupat Lancang Kuning 2020 dan Posko siaga Covid-19 perbatasan Riau-Sumut, tepatnya di kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah.

Kongkowkuy

” Armada yang datang dari daerah zona merah akan kita perintahkan untuk balik kanan,” ujar Katim Posko check point,  Iptu Yoskar kepada DumaiPosnews.com.

Menurutnya,  sejauh ini ada beberapa kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk zona merah.

” Sementara banyak kendaraan khususnya angkutan penumpang  yang datang dari arah Medan dan sekitarnya, dan kita sama-sama ketahui kalau Medan sudah zona merah,” terangnya kembali.

Dan ketika ditanya jumlah kendaraan yang sudah diarahkan untuk putar haluan, lebih jauh lagi dirinya mengaku tidak tahu persis. ” Kalau jumlah kendaraannya tidak terdata, namun yang jelas sudah banyak yang kita perintahkan kembali, ” ungkapnya lagi.

Perintah untuk balik kanan itu dilakukan oleh petugaa gabungan sejalan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

” Ini kita lakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama masa mudik Idul Fitri,” tegas Yoskar. (min)