Kasat Lantas: Sepeda Motor Balap Liar Dilepaskan Usai Sidang

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)— Masyarakat Dumai senang dengan kinerja aparat kepolisian berhasil menggerebek aksi balapan liar meresahkan kerap dilaksanakan setiap malam minggu di Jalan HR Soebrantas.

” Kami berharap tak lagi ada aksi balapan liar di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Jendral Sudirman pasca penggerebekan. Sebab kami susah ketika akan menuju Jalan Raya Bukit Datuk kendaraan kebut kebutan, kami takut tertabrak. Kinerja tim gabungan kami aplus agar Dumai aman dan tak selalu terjadi kecelakaan maupun tawuran,”ujar Herman didampingi sejumlah warga di Jalan Jendral Sudirman.

Kongkowkuy

Dia sudah berulang kali mengingatkan anak anak muda tanggung tersebut agar tak melakukan balapan liar di jalan sebab mengganggu pengguna jalan lain namun mereka tidak mengindahkan.

Kapolres Dumai melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama SIK menjawab media, Selasa (9/06) diruang kerjanya tetap konsisten tidak mengeluarkan kendaraan yang diamankan tersebut hingga keluar keputusan pengadilan.

“Sidang baru akan dilaksanakan pada bulan depan,”ujar Kasatlantas.
Katanya lagi,untuk bisa membawa keluar kendaraan yang diamankan tersebut pemilik mesti menunjukan STNK dan surat surat lainnya untuk memastikan kendaraan itu miliknya.”Jika mereka tak datang mengurus atau tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan di pastikan itu motor bodong,”ujar pria low profile ini.

Patroli kepolisian kerap dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar tersebut namun mereka kerap ‘kucing-kucingan’dengan petugas. Berkat tim gabungan dari Polsek Dumai Timur dan Dumai Kota sebanyak 161 kendaraan roda dua dan 333 pria dan 4 wanita berhasil diamankan dalam balapan liar yang dilaksanakan, sabtu (6/6) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Untuk bisa mengamankan 161 kendaraan tersebut, aparat kepolisian mengerahkan sebanyak 12 truk yang melakukan pemblokiran Jalan HR Soebrantas sehingga mereka tak bisa kabur.

Kata Kasatlantas,orang tua mereka sudah menyampaikan berulang kali kepada anaknya agar tak melakukan balapan liar,namun tak pernah mereka hindahkan.

“Saya mengimbau kepada orang tua tidak memberikan kendaraan kepada anak anak dibawah umur terutama pada malam minggu,agar mereka tak melakukan balapan liar. Lebih baik mencegah daripada menangis di kemudian hari,”imbau Kasat.

Setelah motor ditilang,anak-anak diwajibkan dijemput oleh orang tua mereka ke Polres untuk diberikan pembinaan terhadap orangtua mereka dan membuat surat pernyataan.

Menyikapi aksi balapan liar tersebut, Kasat Lantas menambahkan sudah menyiapkan sirkuit grasstrack di Danau Buatan Bunga Tujuh kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.

“Sirkuit tersebut sudah di buat ulang pada tahun 2019 sesuai standar IMI (Ikatan Motor Indonesia) yang memang di peruntukan bagi para remaja yang mempunyai kemampuan,bakat dan hoby balapan motor dan manfaatkanlah sebaik mungkin dalam menuangkan serta menyalurkan bakatnya.(wan)

Editor : Bambang Rio