PELALAWAN ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Tidak Terasa kurang lebih sudah satu pekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menerapkan new normal corona virus desease 19 (Covid-19), ternyata dalam penerapan tersebut belum berjalan dengan optimal. Bilamana masih ada masyarakat yang tidak mengikuti aturan yang diterapkan oleh Pemkab Pelalawan yakni protokoler kesehatan selama pandemi virus corona tersebut.
Dengan masih ditemukan kurang sadarnya masyarakat ikuti aturan tersebut, untuk itu Bupati Pelalawan HM Harris mengimbau warga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara menjaga kebersihan diri selama diberlakukannya new normal.
” Ya, untuk saat ini daerah Kabupaten Pelalawan sudah memasukkan new normal, penerapan sudahh berjalan kurang lebih satu pekan. Dalam penerapan tersebut, masih ada kedapatan masyarakat tingkat kesadarannya masih rendah, untuk mengikuti protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” terang Bupati Pelalawan HM Harris kepada Dumai Pos, Senin (8/6) lobi kantor Bupati Pelalawan.
HM Harris juga mengatakan, bahwa sampai kini masih ada sisa satu pasien yang belum sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, dimana pasien tersebut masih di rawat Rumah Sakit Arifin Ahmad. Pasien tersebut merupakan pasien yang baru pulang Arab Saudi. Tapi untuk penambahan pasien yang positif masih nol dalam beberapa pekan terakhir ini.
” Kita saat ini masih terus berusaha bekerja keras untuk penanganan virus corona tersebut, maka dari itu kita berharap dengan kerja keras kita ini jangan sampai terjadi kembali penambahan pasien yang positif Covid-19 di Negeri Amanah ini. Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti protokoler kesehatan dengan memakai masker dan cuci tangan pada saat melakukan aktivitas, “ujarnya.
Ketika ditanyakan, apa upaya pemerintah daerah untuk penerapan saat ini, HM Harris menambahkan, bahwa Pemkab Pelalawan lagi gencar-gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti protokoler kesehatan selama pandemi virus corona. Dirinya sudah mengintruksikan pada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk berkoordinasi kepada Forkopimda untuk bersama-sama melakukan sosialisasi juga. (naz)