Sekap Dan Aniaya Karyawan PT. IDB, Pelaku Ditangkap Polisi

DURI (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Seorang pria berinisial MA warga Km 08 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (10/6) sekira pukul 15.30 wib, ditangkap aparat kepolisian Polsek Mandau, atas dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukannya terhadap S, karyawan PT. IDB (Indrillco Bakti) warga Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

” Pelaku ditangkap atas laporan seorang wanita berinisial Z, istri korban. Pelapor menjumpai dua orang saksi untuk mengetahui keberadaan S. Kemudian pelapor bersama para saksi melihat langsung kondisi korban dan ternyata benar bahwa korban telah mengalami penganiayaan dan penyekapan di PT IDB,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada Dumai Pos, Sabtu (13/6).

Kongkowkuy

Atas kejadian tersebut, korban mengalami memar dibagian tangan dan kaki, serta gigi korban juga patah dan selanjutnya istri korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Rabu (10/6) pukul 15.30 Wib, tim mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Kantor PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) yang beralamat di Jalan Lintas Duri Dumai Km 08 Kulim.

” Saat dilakukan penangkapan tersangka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(usa)