BASIRA (DUMAIPOSNEWS) — Pasca adanya salah seorang warga kecamatan Bagan Sinembah yang terpapar virus covid-19, untuk itu Komandan Pos (Danpos) Koramil 03/Bgs, Pelda Sarwoko melakukan koordinasi dengan Camat Bagan Sinembah Raya (Basira), Drs HM Yusuf Msi.
Dimana dalam pertemuan yang juga melibatkan instansi lain yang ada di Basira pada Sabtu (25/7) membahas langkah-langkah yang harus diterapkan guna mengantisipasi menularnya virus covid-19 tersebut.
” Intinya, dalam Komsos kali ini kita mencoba melakukan koordinasi dengan Camat dan instansi lain di kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) guna mencari langkah penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus covid-19 di Basira, ” ujar Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa.
Hal ini menurut Danramil perlu dilakukan, mengingat letak dari kecamatan Basira berbatasan langsung dengan kecamatan Bagan Sinembah.
” Karena beberapa hari lalu telah ditemukan salah seorang warga kecamatan Bagan Sinembah yang sudah terpapar covid-19.Jadi sedini mungkin kita harus mengambil langkah pencegahan,” terang Mendrofa kembali.
Walau selama ini menurut Danramil dalam setiap Komsos pihaknya selalu menghimbau warga binaan agar tetap tenang namun waspada dengan virus tersebut.
Dan selain Komsos, sosialisasi dan patroli keliling Babinsa bersama Bhabinkamtibmas juga berlangsung untuk memaksimalkan penyampaian informasi kepada masyarakat pelosok tentang cara pencegahan penularan Covid 19.
“Kami selalu sampaikan, bahwa kebijakan Pemerintah dalam menangkal penyebaran Covid-19 dengan mencanangkan Social Distancing atau menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak dan menghindari semua pertemuan yang melibatkan orang banyak,” ujarnya.
Danramil juga mengatakan bahwa seluruh kegiatan Babinsa komsos dan patroli keliling untuk sosialisasi tentang pencegahan Virus Corona (Covid-19) kepada warga binaan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut dengan cara mengikuti himbaun dan instruksi pemerintah yang di sosialisasikan babinsa.
” Mari bersama dukung pemerintah cegah penyebaran virus, dengan Isolasi Mandiri selama 14 hari. Isolasi mandiri bertujuan untuk mencegah membludaknya pasien Virus Corona di rumah sakit dan mencegah penyebaran Covid-19 ke warga yang rentan,” ujar Danramil. (min)



