PERAWANG (DUMAIPOSNEWS.COM) -Sebanyak 34 orang yang dinyatakan sebagai pihak penerima (Mustahiq) penyaluran Zakat Mal pola produktif dari BAZNas Kabupaten Siak untuk di Kecamatan Tualang. Kepada mereka diserahkan uang tunai dengan nilai sesuai dengan usaha yang digeluti sehari-harinya.
Secara simbolik acara penyaluran dilakukan oleh Camat Tualang diwakili Sekcam, Kapolsek Tualang dan Letua UPZ Tualang berlangsung di ruang terbuka tepatnya di halaman depan Kantor Camat Kecamatan Tualang Senin 21/9 siang kemarin
Ketua UPZ Kecamatan Tualang, H Aljufi menyampaikan bahwa penerima zakat kali ini berjumlah 34 orang setelah sebelumnya dilakukannperivikasi ke lapangan.
“Kali ini mereka menerima berupa dana tunai dan diharapkan untuk bisa membelanjakannya sesuai dengan keperluan usaha yang dijalankan. Kami akannturun ke lapangan untuk memastikan apakah dana ini telah digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Aljufri.
Menjawab kenapa kali imi diberikan dana tunai tidak seperti sebelumnya berupa bahan-bahan yang dibutuhkan, Aljufri menjelaskan selain karena covid juga mengingat nilai yang diterima tidak dalam jumlah yang banyak
“Yang paling besar menerima Rp12 juta dan yang sedikit sekitar Rp2 juta ,” terangnya. (rel)


