DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Dumai terus meningkat tajam. Bahkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai sudah mencatat hingga, Sabtu (19/9), ada 522 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Dumai.
“Paling mirisnya, angka kematian terus meningkat, bahkan pada hari ini (kemarin, red) ada satu pasien positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, sehingga total kasus pasien meninggal dengan status konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 11 orang,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful.
Ia menjelaskan satu pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia pada, Sabtu (19/9) berinisial A (53) warga Kelurahan Bukit Timah. “Pasien meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kota Dumai dan memiliki penyakit penyerta, sebelum meninggal pasien mengeluhkan sesak pernafasan,” jelasnya.
Pasien sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. “Memang rata-rata pasien positif Covid-19 yang meninggal memiliki riwayat penyakit penyerta, tampak Covid-19 ini memperparah penyakit penyerta yang ada,” terangnya.
Selain itu ia menjelaskan, pada Sabtu (19/9), terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 28 kasus dan tiga kasus yang di nyatakan sembuh. “Total kasus 522 dengan rincian 277 isolasi mandiri, 61 di rawat di RS, 172 sembuh dan 11 meninggal dunia,” tuturnya.
Ia mengatakan, kondisi Covid-19 Kota Dumai memang cukup mengkhawatirkan karena ruang isolasi di rumah sakit sudah penuh baik di RSUD Kota Dumai maupun RS Pertamina. “Kendati demikian, kami akan terus melakukan tes, tracing dan treatment untuk memutuskan mata rantai penularan virus,” terangnya.
Selain itu, masyarakat Kota Dumai juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. “Jika masyarakat disiplin, kasus bisa ditekan,” tuturnya.
Riau Tidak Dapat Insentif Tambahan Pemerintah Pusat telah membagikan insentif tambahan untuk seluruh pemerintah daerah. Pembagian itu diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.87/PMK.07/2020. Di mana, Pemda Riau tidak termasuk ke dalam daerah yang mendapat tambahan insentif. Sebab, pemberian insentif hanya untuk pemda yang berkinerja baik dalam penanganan Covid-19.
Informasi itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati kepada Riau Pos, Sabtu (19/9). Kata dia, sudah sewajarnya pemerintah memberikan penilaian yang tidak baik atas inovasi yang dilakukan oleh Pemprov Riau. Hal itu bisa terlihat dari penambahan jumlah kasus positif Covid-19 setiap harinya.
“Wajar pemerintah pusat nilai Riau tidak ada inovasi. Dari realisasi fisik dan anggaran di tengah pendemi Covid-19 ini kelihatan bahwa Pemprov Riau tidak memiliki upaya untuk keluar dari krisis yang disebabkan langsung, atau tidak langsung dari pandemi ini,” ucap Ade. (rpg)
















