Masuk Wilayah Dumai, Harus Miliki Dokumen Rapid

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Tim Gabungan Check Point Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai tetap disiplin melakukan pemeriksaan dokumen Rapid test, pemeriksaan suhu tubuh dalam persyaratan Protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru di Terminal Pelabuhan Penumpang Domestik Bandar Sri Junjungan (BSJ) Kota Dumai. Hal ini disampaikan Humas BUMD PT Pelabuhan Dumai Bersemai, Ramzi.

” Kami Tim Check Point tetap disiplin mengawal jalannya protokol kesehatan terhadap 92 penumpang kapal yang masuk pada sore selasa (13/10) kemarin,”ujarnya.

Kongkowkuy

Dimana selasa kemarin memasuki hari ke-51 kedatangan penumpang kapal di Pelabuhan Penumpang Domestik Bandar Sri Junjungan (BSJ) Kota Dumai telah tiba Kapal Ferry tujuan Domestik dari Tanjung pinang, Batam , Tanjung Balai Karimun , Selat Panjang , Buton dan Bengkalis di Pelabuhan Penumpang Domestik Bandar Sri Junjungan Kota Dumai.

Selanjutnya kata Ramzi, setiap penumpang yang baru turun dari kapal Ferry dilakukan pengecekan Suhu tubuh dengan Thermogun oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Dumai. Kemudian dilanjutkan dengan pendataan penumpang kedatangan kapal yang memiliki Rapid Test atau Swab Test.

H Efrizon SKM Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Dumai melalui petugasnya memberikan kepada penumpang Kartu HAC atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan.

Seluruh protokol kesehatan terhadap penumpang kapal melibatkan Tim Gabungan Check Point Gugus bahkan Semua anggota sebagaimana Tim Gabungan Check Point tetap disiplin mengunakan masker sebagai syarat pematuhan terhadap protokol kesehatan dalam melayani barang bawaan penumpang kapal.

”Khusus untuk penumpang yang apabila tidak memiliki Rapid Test atau Swab Test maka kartu Identitas KTP nya akan ditahan oleh pihak dari Gugus Tugas Covid 19 Kota Dumai dan wajib mengisi surat pernyataan belum melaksanakan Rapid Test kemudian diarahkan untuk segera melakukan Rapid Test di Klinik Citra Medika, apabila telah selesai melaksanakan Rapid Test bisa langsung mengambil Kartu Identitas Diri berupa KTP yang ditahan sebagai jaminan untuk melakukan Rapid Test oleh Pihak Gugus Tugas Covid 19 Kota Dumai di Terminal Penumpang Pelabuhan Bandar Sri Junjungan,”Kata Ramzi lagi.

Penumpang Kedatangan Domestik yang tidak memiliki Surat Rapid Test dan hanya memiliki Surat Kesehatan namun didalam Surat kesehatan tersebut tidak dicantumkan telah Rapid Test maka oleh pihak Tim Gugus Tugas Kota Dumai juga diarahkan untuk melaksanakan Rapid Test di Klinik Citra Medika. (rls/rka)