DUMAI(DUMAIPOSNEWS) — Calon Wawako Dumai, DR HM Rizal Akbar M.Phil ( Pasangan HANDAL) bersama istri lakukan konsultasi ke Bawaslu Kota Dumai terkiat soal cuti istri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedatangan Pasangan HANDAL dan istri dengan berpakaian baju batik disambut Ketua Bawaslu, Zulfan ST di Ruang Ketua Kantor Bawaslu Kota Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai, Jumat (2/10 2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Alhamdulilah, kita sangat apresiasi atas kedatangan pasangan HANDAL diwakili pak DR Rizal Akbar dan istri dengan tujuan melakukan konsultasi terkait cuti istri sebagai ASN. Kita sangat apresiasi, atas niat baik ini,” ungkap Zulfan ST kepada media.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Dumai juga menjelaskan terkait soal ASN baik istri atau suami untuk cuti dalam Pilkada. Ini lebih kepada agar tidak memanfaatkan fasilitas negara, jabatan dan segala kewenangan yang dimiliki. Oleh sebab itu, memang harus lebih baik cuti dan ini langkah yang baik dan tepat.
“Kita sudah jelaskan secara aturan yang ada, Dalam aturan yang ada wajib, tapi belum ada bagaimana sangsi. Untuk lebih lanjut, kita akan konsultasi ke BKD, BKN dan kementerian terkait,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Cawawako Dumai, DR Rizal Akbar mengatakan konsultasi ke Bawaslu Kota Dumai lebih kepada untuk lebih memahami aturan yang ada terkait Istri/suami ASN calon Pilkada.
“Konsultasi ini, bagian dari upaya kita minta penjelasan terkait soal izin cuti istri kita berdua yang sama ASN di Pemko Kota Dumai. Alhamdulilah dari penjelasan tadi kita sudah dapat mengerti dan akan ikut aturan yang berlaku untuk istri cuti dan prosesnya sedang berlangsung,” ungkap lulusan terbaik Doktor Universitas Trisakti Jakarta. (wam)