DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Untuk kali kedua Perhimpunan Penyelenggara Jasa Pernikahan (ADWO) atau pelaku usaha Weeding Organizer (WO) meminta hearing bersama DPRD Dumai.Untuk meminta kejelasan nasib usaha mereka yang sejak diterbitkan surat keputusan ketua tim gugus tugas penanganan Covid 19 melarang resepsi pernikahan H Zulkifli beberapa bulan lalu mereka tak ada order.
Herannya, kegiatan resepsi pernikahan di hotel terus saja terlaksana, sementara di masyarakat yang akan menyelenggaran resepsi selalu dilarang oleh tim gugus dengan berbagai alasan.
“Sementara, usaha kami sangat ditentukan oleh pesanan masyarakat yang akan melaksanakan pesta,”ujar beberapa pelaku usaha pelaminan.
“Kami usaha kecil yang sangat butuh pemasukan untuk kelanjutan usaha, tetapi ketika pesanan sudah ada, justru gugus tugas melarang adanya pesta. Sementara di hotel kerap terlaksana bahkan dihadiri oleh para pejabat dan petinggi perusahaan di Dumai,”kata beberapa warga yang kecewa dengan kebijakan pemerintah.
Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto ketika dihubungi, Senin (19/10) membenarkan adanya permintaan hearing oleh pelaku usaha pelaminan di Kota Dumai.
Permintaan hearing berasal dari ADWO terdiri dari pemilik AC dan Blower, pemilik keyboard/orgen tunggal,MC/Host/pembawa acara, pemilik tenda, kursi pelaminan, box antaran dan MUA, fotografer, catering,sanggar dan musik serta Henna art.
“Saya sudah menerima suratnya sedang proses disposisi untuk komisi dan menjadwalkan pertemuan,”katanya.
Dia juga mengaku telah mendengar adanya informasi terkait pelaksanaan resepsi yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Namun demikian dia mengaku akan mencari jalan terbaik untuk kelangsungan usaha mereka yang pendapatan sangat ditentukan oleh kegiatan pesta.(wan)