Polsek Dumai Kota Bekuk Pelaku Pencurian Berbagai TKP

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)- Seorang pria berinisial PU(19) warga Kecamatan Dumai Kota ini terpaksa berurusan dengan pihak berwajib atas perbuatan pencuri di sejumlah toko di Kota Dumai.

Adapun beberapa lokasi yang dijarah pelaku yakni, Toko Baju, Pangkas Rambut, Rumah Makan, Kabel dan terakhir percobaan pencurian disebuah counter pulsa di Jalan Tega Lega belum lama ini.

Kongkowkuy

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban tindak pencurian, dimana rumah makan atau kedai nasinya telah bobol pelaku pada 10 Juni 2020 lalu.

“Awalnya korban di telpon oleh saudaranya yang mengatakan bahwa kedai nasi korban dimasuki maling. Dimana pada saat itu korban sedang berada di rumahnya lalu mendatangi kedai nasinya dan didapati bahwa tempat usahanya telah berserakan,” ujar IPTU Hardiyanto, Senin (12/10).

Mengetahui hal itu lanjut Kapolsek menjelaskan, korban lalu mengecek kembali ke lokasi pencurian dan ditemukan sekitat 60 pasang baju dangan berbagai ukuran merk dan jenis telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp.4.000.000 dan melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Dumai Kota.

Atas laporan itu petugas dilapangan melakukan penyelidikan, tepatnya pada Sabtu (10/10) sekira pukul 23.00 WIB, usaha petugas berbuah manis dengan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Bahkan, pelaku mengakui bahwa ia juga melakukan pencurian dibeberapa lokasi lainnya.

“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti beberapa pasangan pakaian hasil curiannya. Kini, pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polsek Dumai Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas IPTU Hardiyanto.(ras)