DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Seratusan Mahasiswa Kota Dumai dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi menggelar aksi damai penolakan terhadap RUU Cipta kerja yang disahkan menjadi undang undang, Rabu (8/10).
Aksi damai mahasiswa itu berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Dumai dengan pengawalan ketat pihak kepolisian Polres Dumai.
Dalam orasinya mahasiswa Kota Dumai menyatakan untuk kedua kalinya dewan perwakilan rakyat yang notabenenya mewakili seluruh masyarakat Indonesia kalah oleh pemerintah sehingga disahkannya undang undang yang dikatakan berpihak kepada golongan pengusaha.
Mahasiswa meminta pemerintah menerbitkan peraturan perundang undangan mengganti undang undang omnibus law dan menghapus sejumlag pasal kotroversial yang merugikan para buruh.
Salah seorang mahasiswa, Muhamar Khadapi mengatakan tuntutan mereka sama dengan mahasiswa lainnya yang juga menjalankan aksi seperti mereka yaitu pemerintah membatalkan undang undang cipta kerja tersebut.
“Undang undang sudah dibentuk, jadi jalannya, pemerintah membentuk peraturan perundang undangan untuk membatalkan undang undang yang sudah diterbitkan terutama pasal pasal yang kontroversial tersebut,” ujar Khadafi.
Sementara itu anggota DPRD Dumai, Johanes Tetelepta yang menyambut kehadiran pada mahasiswa mengaku kalau DPRD Dumai dari awal sudah menolak undang undang cipta kerja ini.
“Sejak awal kami DPRD Dumai secara lembaga menolak undang undang omnibus law ini dan sudah kita sampaikan ke DPR RI tentang penolakan kita mewakili masyarakat Dumai terutama para buruh yang sempat kita ajak melakukan sharing,” ujar Johanes.
Dikatakan politisi partai Gerindra yang biasa dipanggil Aci ini, DPRD Dumai tidak ada kebijakan dalam peberbitan undang undang ini. DPRD sifatnya hanya menyampaikan, semua kebijakan ada di DPRD RI.Intinya semua aspirasi mahasiswa mereka tampung dan akan disampaikan lagi kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan mereka.
“Intinya kami DPRD Dumai dari awal sudah menolak dan sudah beberapa kali kami menyurati dan mendatangi secara langaung DPR RI. Dari awal bulan Januari 2020 kita sudah menyampaikan keberadaan masyarakat Dumai untuk menolak undang undang ini,” katanya.
Dalam aksi ini 4 anggota DPR Dumai yang hadir menemui mahasiswa yang melakukan aksi demotransi membubuhi tanda tangan sebagai bukti bahwa DPRD Dumai juga sepakat dengan mahasiswa terkait penolakan undang undang Omnibus law tersebut.
Terlihat dalam aksi demo tersebut terdapat siswa SMA yang ikut melakukan demontrasi yang akhirnya dimintai polisi untuk meninggalkan lokasi demontrasi.(ras)