Ada Himbauan Jangan Keluar Kota, Tempat Wisata Dipadati Pengunjung

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Adanya Perintah dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap Kepala daerah agar dapat mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang dan cuti bersama yang dimulai 28 Oktober sampai 1 November kemarin.

Dimana, libur panjang ini bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020 dan cuti bersama diberikan sejak 28 hingga 30 Oktober ditambah lagi pada 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu-Minggu. Menyikapi hal ini, Gubernur Riau, Syamsuar pun mengimbau masyarakat yang ada di Riau agar dapat menahan diri tidak bepergian ke luar kota selama masa Pandemi ini belum berakhir.

Kongkowkuy

Tetapi tampaknya himbauan tersebut dianggap ‘angin lalu’ bagi sebagian masyarakat khususnya masyarakat Riau, ini terlihat dari padatnya tempat wisata di Kota Dumai dikunjungi wisatawan yang mayoritas dari luar Kota Dumai.

Andi misalnya salah seorang warga Pekanbaru akhir pekan kemarin mengatakan bahwa dirinya beserta keluarga memang memilih menghabiskan liburan panjang ini dengan mengunjungi pantai-pantai yang ada di Kota Dumai ini.

Ketika disinggung adanya himbauan untuk tidak keluar Kota karena masih pandemi Corona, Andi berdalih himbauan tersebut hanya diperuntukkan larangan untuk keluar Provinsi Riau saja, namun jika ingin berlibur masih seputaran Provinsi Riau tetap diperbolehkan.

”Kan yang dihimbau jangan libur keluar dari Provinsi Riau, kalau masih dalam Provinsi Riau seperti kami warga Pekanbaru berlibur ke Kota Dumai seperti ini masih diperbolehkan, mumpung lewat tol masih gratis,”katanya tersenyum.

Ketika ditanya apakah sebelum memutuskan berlibur ke Kota Dumai dirinya beserta rombongan sudah melakukan rapid tes, Andi berdalih tidak diperlukan karena dirinya merasa sehat-sehat saja,” Lagipula lewat jalan tol tidak ada pemeriksaan,”kata Andi.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Gusus Tugas Covid 19 Kota Dumai, dr Syaiful membenarkan bahwasanya untuk keluar masuk Kota Dumai melalui Pintu Tol belum ada check poin untuk memeriksa kesehatan warga luar yang hendak masuk ke Kota Dumai. Check Poin sementara ini untuk kawasan tersebut masih dijalan lintas Bukit Kapur saja

”Untuk warga luar yang datang ke Kota Dumai melalui Jalan tol memang belum ada pemeriksaan, namun jika mereka sudah masuk kewilayah Dumai maka mereka harus mengikuti aturan Perwako Dumai nomor 65 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,”tegas Syaiful.

Sementara itu menyikapi banyaknya wisatawan yang memadati pantai yang ada di Kota Dumai, Dinas Kesehatan Kota Dumai beserta jajarannya langsung terjun kelapangan mengkampanyekan protokol kesehatan baik kepada pengunjung maupun pengelola pantai.

”Keberhasilan kita menekan penyebaran COVID-19 dan menghentikan jumlah kematian akibat penyakit COVID-19 ini ada di tangan kita semua. Semua harus bergotong royong dan aktif dalam melaksanakan 4M. Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri dalam menangani COVID-19 ini. Jika ingin pandemi ini cepat berlalu, makadisiplinkan diri menjalani 4M yaitu menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak lebih dari satu meter, mencuci
tangan dengan air sabun atau hand sanitizerdan menghindari kerumunan, jelas Plt Kepala  Dinas Kesehatan, H Syahrinaldi. (rka)