Tidak Menggunakan Masker, Warga Bersihkan Perkarangan Masjid

DUMAI(DP)-Operasi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kota Dumai terus dilaksanakan, beberapa lokasi menjadi sasaran razia masker oleh tim gabungan dibawah Tim Satgas Covid-19 Kota Dumai.

Pada razia kali ini, tim gabungan melakukan razia di Jalan Makmur, Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai yang berlangsung, Rabu (4/11) pagi dari pukul 8.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dengan melibatkan 27 personil gabungan.

Kongkowkuy

Lurah Tanjung Palas, Aga Muhaimin yang dikonfirmasi Dumai Pos kemarin menyebutkan, sebanyak 51 orang ditemukan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah atau mengendarai sepeda motor.

“Dari 51 orang itu semuanya dikenakan sangsi kerja sosial dengan membersihkan halaman Masjid auladarus,”ungkap Aga. Sebanyak 51 orang yang terjaring terdiri dari 35 laki-laki, 5 perempuan dan anak-anak 10 orang.

Pantauan Dumai Pos dilokasi dilaksanakanya razia masker, terlihat tidak sedikit warga yang menghindar dari razia tersebut, seperti mereka berputar arah begitu mengetahui adanya razia masker tersebut.

Lurah Tanjung Palas menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes Covid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”Kita harapkan warga tetap patuhi Prokes Covid-19, selalu menggunakan masker, cuci tangan, tetap menjaga jarak demi kesehatan kita semua.

Untuk tetap menyadarkan betapa pentinganya masyarakat menggunakan masker, razia seperti ini akan tetap terus dilaksanakan. (rio)