PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS) – Pasar tradisonal yang berada di Jalan Lingkar Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Seikijang yang dibangun tahun 2013 lalu melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan, sudah lama rampung. Hanya saja sangat disayangkan, sampai saat ini Pasar permanen yang dalam kondisi sangat memprihatinkan ini, terkesan menjadi bangunan yang sia-sia dan mubazir akibat belum difungsikan. Padahal, dengan hadirnya pembangunan pasar tersebut, tentunya denyut ekonomi masyarakat Kabupaten Pelalawan, khususnya Kecamatan Bandar Seikijang akan semakin meningkat.
Apalagi, posisinya yang strategis berada tak jauh dari jalan perlintasan antar provinsi yakni Jalan Lintas Timur, sehingga akan memudahkan masyarakat, melakukan transaksi hasil pertanian maupun perkebunan di pasar tersebut. Namun sayangnya, sarana pusat perekonomian masyarakat tersebut tak kunjung dimanfaatkan. Bahkan, akibat belum difungsikannya Pasar tersebut, maka saat ini kondisi lingkungan pasar sudah menjadi sangat kotor dengan rumput ilalang yang telah menjulang tinggi.
Tentunya pembangunan Pasar yang merupakan lahan hibah dari masyarakat tempatan seluas 1,3 hektar ini, menuai sorotan dari sejumlah masyarakat yang ada di Negeri Seiya Sekata ini. Khususnya anggota DPRD Pelalawan.
” Kami menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan ini gagal untujlk meningkatkan PAD. Pasalnya, saat masyarakat mendambakan realisasi pembangunan di Negeri Amanah ini, dengan berbagai alibi seperti keterbatasan anggaran, maka keinginan masyarakat ini banyak yang tidak dikabulkan. Justru sebaliknya, pembangunan yang telah ada malah tidak dimanfaatkan sehingga menjadi pembangunan yang sia-sia dan mubazir,” terang anggota Komisi II DPRD Pelalawan, Robinhot Saragi SH kepada Dumai Pos, Rabu (22/9) kemarin diruang kerjanya.
Untuk itu, sambung Legislator besutan Parpol Hanura ini, pihaknya mendesak agar Pemkab Pelalawan melalui Diskop UKM Perindagsar Pelalawan, dapat segera memfungsikan operasional pasar dengan dua loss tersebut. Dengan demikian, kehadiran pasar itu akan menambah peningkatan PAD. Dan juga peningkatan ekonomi bagi masyarakat setempat.
” Masa iya, pasar tidak difungsikan karena kalah dengan keberadaan pasar kaget. Ini tentunya marwah Pemerintah daerah. Apalagi, jalan dipasar itu sudah bagus karena diaspal Pemkab Pelalawan. Belum lagi masyarakat sudah merelakan lahan mereka untuk dihibahkan kepada Pemerintah untuk mendukung kemajuan pembangunan daerah salah satunya peningkatan dari sektor ekonomi dengan membangun pasar tersebut. Untuk itu, kami mendesak agar Pemkab dapat segera mengoperasikan pasar Simpang Beringin tersebut,” ujar anggota Dapil V ini.
Hanya saja, Kepala Diskop UKM Perindagsar Pelalawan, Drs H Fakhrizal MSi belum merespon setelah dihubungi melalui selulernya dinomor
0853757158xx yang dalam keadaan tidak aktif. Hingga berita ini dirilis, Kepala Diskop UKM Perindagsar juga masih belum memberikan jawaban atas kritikan dan saran dari anggota Komisi II DPRD Pelalawan tersebut. (naz)