BKD Usulkan Nama Penjabat Eselon II Untuk Ikuti Uji Kompetensi

MERANTI (DUMAIPOSNEWS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan melakukan pengujian terhadap pejabat eselon ll untuk mengisi jabatan kepala OPD. Uji Kompetensi ini merupakan kewajiban yang harus ikuti pejabat eselon II yang sudah defenitif.

Saat ini, ada 26 OPD (tak termasuk kecamatan) di lingkungan Pemkab Meranti yang dijabat eselon ll. Namun hanya 11 OPD saja yang diisi oleh pejabat definitif, ditambah lagi dengan 3 orang staf ahli dan 1 asisten. Sisanya dijabat administrator dengan status pelaksana tugas (Plt).

Kongkowkuy

Adapun tahapan tes yang dimaksud sama dengan yang diikuti oleh pejabat eselon lll dan lV sebelumnya psikotes dan wawancara. Saat ini pihak BKD menyusun membentuk Pansel (Panitia Pelaksana). Adapun pansel terdiri dari unsur pengawas, unsur akademisi, unsur pemerintah dan profesional.

Seketaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti Bakharuddin, Selasa (7/9/2021) mengatakan untuk tahapan pelaksanaan tes berlangsung selama 10 hari mulai dari hari ini hingga tanggal 27 September mendatang. Tahapan tes akan sama seperti seleksi Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama (JPTP).

“Hari ini sudah mulai tahapannya. Nanti panselnya kita sampaikan ke Pak Bupati. Nanti kita kontak lagi Pansel (Panitia Seleksi), kita minta persyaratan untuk diusulkan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara), minta Curiculum Vitae (CV). Panselnya dari Provinsi rencana tesnya dilakukan di sini saja,” teranngya.

Berdasarkan hasil uji kompetensi ini maka dapat mempertimbangkan seseorang pejabat JPT untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah eselonnya atau bahkan di non job-kan.

“Hasil dari tes tersebut nantinya ada 3, masih kayak ditempat yang lama, disarankan dengan OPD tertentu dengan hasil uji kompetensi, atau tidak layak sama sekali,” tutur Bhakarudin.

Menjelang diterapkannya Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkup Pemkab Meranti pada tahun mendatang, kepala daerah akan menyeleksi pejabat eselon ll untuk menduduki jabatan definitif di OPD.

Disampaikan Bhakarudin, ada 11 OPD yang akan diisi pejabat defenitif eselon II seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perpustakaan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Setwan dan Inspektorat.(ian)