PEKANBARU ( DUMAIPOSNEWS ) – Aksi seorang jaksa gadungan terungkap di Bengkalis. Pria ini berinisial HBU (46) itu mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung, dan sempat menikahi seorang wanita secara siri sebelum ditangkap.
“Benar. Yang bersangkutan diamankan jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis dibantu polres setempat, Selasa (30/11) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Pelajar, Dusun II Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jaja Subagja melalui Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, Selasa (30/11).
Dikatakan Raharjo, HBU diamankan karena mengaku sebagai seorang jaksa yang bertugas di Pengalihan Aset dan dapat membantu masyarakat khususnya warga Rupat untuk kepentingan pengurusan perkara. Tidak hanya itu, pada bulan April 2021, dia melangsungkan pernikahan secara siri dengan seorang wanita berinisial IS (48) yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
“Saat perkenalan itu, yang bersangkutan mengenalkan diri sebagai seorang jaksa yang bertugas di Pidsus (Pidana Khusus,red) kejagung sebagai penyidik,” sebutnya.
Sejak saat itu pula, pelaku tidak beranjak dari wilayah Rupat. Dia beralasan ada tugas khusus sehingga tidak harus masuk kantor, cukup dilakukan di rumah saja secara online. “Yang bersangkutan mendapatkan baju dinas kejaksaan beserta pangkat dan atribut serta pakaian Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dengan cara membeli secara online,” imbuh mantan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Semarang itu.
Saat diamankan, petugas turut menyita satu set baju dinas lengkap dengan pangkat dan atribut seperti topi upacara dan sepatu, pakaian dinas upacara, 1 set baju Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, amplop surat berlogo kejaksaan, stop map berlogo Kejaksaan, notebook berlogo kejaksaan, Kepja Nomor 249 tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan RI, dan lampiran IV Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan dalam perjalanan menuju Bengkalis dari Pulau Rupat,” pungkas Raharjo Budi Kisnanto.(ali)