JAKARTA ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pernah mencatat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anak Presiden RI Joko Widodo itu melaporkan LHKPN saat maju sebagai Calon Wali Kota Solo pada 2020, sedangkan putra Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pada 2016 saat maju sebagai kandidat di Pilgub DKI Jakarta. Gibran tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 21,1 miliar. Hartanya didominasi dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp 13,4 miliar.
Gibran memiliki lima aset tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu juga memiliki delapan kendaraan dengan nilai Rp 682 juta.
Di antaranya motor Royal Enfield keluaran 2017 senilai Rp 40 juta dan mobil Pajero Sport tahun 2016 seharga Rp 350 juta.
Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 260 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 2,1 miliar. Ada juga harta lainnya sebesar Rp 5,5 miliar. Di sisi lain, Gibran juga memiliki utang Rp 895 juta, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 21.152.810.130.
Sementara itu, AHY tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 15,2 miliar dan USD 511.332 pada 2016.
Dia memiliki tiga aset tanah dan bangunan senilai Rp 6,7 miliar. Aset itu dua berada di Jakarta Selatan dan satu di Bogor. Selain itu, pensiunan tentara ini juga memiliki satu mobil Toyota Vellfire keluaran 2012 senilai Rp 550 juta.
Lalu, AHY memiliki PT Exquisite Indonesia dengan nilai jual Rp 360 juta. Cagub DKI Jakarta pada 2017 itu juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 688,8 juta, giro dan setara kas seharga Rp 6,9 miliar. Lalu, AHY juga memiliki USD 511.332 dan warisan atau hibah Rp 500 juta. Total kekayaan AHY mencapai Rp 15.291.805.024. (tan/jpnn)